Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Truk-F Ajak Masyarakat Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
HEADLINE

Truk-F Ajak Masyarakat Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

By Redaksi8 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Truk F, Sr. Eustoqi, SSpS saat menyampaikan orasinya (Foto: Are/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (Truk-F) mengajak masyarakat di Sikka agar melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pasalnya Sikka saat ini dinilai sebagai daerah yang rawan terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dikemas dalam aksi mimbar bebas di Pasar Alok dan Pasar Wairklau pada Jumat (08/12/2017).

BACA: Kasus Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur di Ngada Terus Bertambah

Salah satu pegiat Truk-F, Ephy Karwayu dalam orasinya menyatakan ada 9 jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni pemerkosaan, pencabulan, pelecehan, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan pelacuran dan pemaksaan aborsi.

BACA: Baru Tribulan Pertama, Kasus Kekerasan Seksual di Ngada Bertumpuk

Di Sikka terjadi 423 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2000-2016. Sementara Secara keseluruhan terdapat 1667 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2000-2016.

Tidak hanya itu, bersama-sama dengan Truk-F, sejumlah lembaga dan komunitas diantaranya Yakkestra, KPA Sikka, dan Perwakas bersama-sama mendesak agar segera dilakukan pengesahan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Penulis: Are de Peskim

Editor: Irvan K

Sikka
Previous ArticleKomunitas Anak Muda Labuan Bajo Bikin Aksi Pungut Sampah
Next Article Drainase Buruk, Air Hujan Genangi Jalan Eltari Kefamenanu

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.