Atambua, Vox NTT- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yakni pemilihan Gubernur NTT yang akan digelar tahun 2018 dan Pemilu Legislatif pada tahun 2019 mendatang, Panitia Pengawas (Panwas) Belu mengajak pekerja media dan orang muda di Belu ikut mengawasi setiap tahapan pemilu.
Ajakan ini disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Belu dalam acara Diskusi Peran Media Dalam Pengawasan Pemilu yang digelar di kantor Panwaslu Kabupaten Belu, Jumat (07/12/2017) malam.
Menurut Parera, proses perhelatan demokrasi tersebut akan rentan terjadi pelanggaran-pelanggaran Pemilu, untuk itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belu mengajak insan pers yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL untuk bantu mengawasi setiap tahapan Pemilu.
Disampaikan pula, Panwaslu memiliki tugas yang cukup berat dalam melakukan pengawasan Pemilu mendatang. Untuk itu perlu dilakukan sinergi yang baik antara Panwaslu selaku penyelenggara dan media.
“Media mempunyai peran strategis dan vital sebagai bentuk pengawasan Pemilu. Karena itu kami mengharapkan teman-teman pekerja media di Belu untuk menyajikan data serta informasi yang akurat dan tidak berpihak,” pinta Parera.
Parera juga meminta pekerja media agar tidak tergiur dengan ajak-ajakan dari kelompok tertentu sehingga tetap menjaga netralitas dalam pemberitaan.
“Partisipasi media dalam mensukseskan Pemilu adalah dengan membantu tugas pengawasan. Karena tanpa bantuan informasi dari media maupun masyarakat umum maka Panwas Belu mustahil dapat melakukan pengawasan di seluruh pelosok Belu dengan baik,” ujar Parera diamini dua anggota komisionernya Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP), Agustinus Mau dan Divisi Organisasi dan SDM, Melpy M. Marpaun.
Ketua KPU Kabupaten Belu, Martin Bara Lay yang hadir dalam diskusi tersebut juga mengajak Insan Pers di Belu untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Menurut Martin, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu tengah mengahadapi tugas berat karena akan menyelenggarakan Pilgub NTT 2018, Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
“Peran media sangat diharapkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemilu sehingga dapat menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik,” ajak Lay.
Terkait partisipasi masyarakat, KPU Belu gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib memiliki E-KTP sebagai syarat untuk menggunakan hak politik atau hak suara pada pemilu nanti.
“Masih banyak warga Belu yang belum memiliki E-KTP, sehingga saat ini melalui devisi sosiaslisasi turun ke pasar-pasar menggunakan pengeras suara dan bagi-bagi liflet yang berisi ajakan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya”.
Gandeng Pemuda
Selain media Panwaslu juga gandeng Kaum Muda Belu. Hal ini terlihat dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan Focus Group Disscussion (FGD), pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Panwaslu kabupaten Belu di Aula hotel Nusantara II Atambua Sabtu, (9/12/2017).
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk mengajak kaum muda agar terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, ketua Panwaslu kabupaten Belu Andreas Parera menyampaikan bahwa pelanggaran yang sering ditemui oleh Panwas adalah pelanggaran administratif dan money politic.
Karena itu kaum muda diajak untuk berpartisipasi aktif dalam meminimalisir setiap pelanggaran yang berpotensi terjadi dan mencederai proses pemilihan nanti.
Pantauan VoxNtt.com, diskusi yang pesertanya didominasi kaum muda lebih banyak berbicara soal mekanisme pengawasan dan langkah-pengawasan tentang pengawasan pemilu oartisipatif.
Kita melaksanakan Pemilu dengan dasar UU No. 10 Tahun 2016 (Pilkada) dan UU No 7 Tahun 2017 ttg Pemilu (Pileg dan Pilpres).
Parera pada saat itu menegaskan, penyelenggara pemilu tidak boleh berpartai politik atau berpihak ke parpol.
“Penyelenggara pemilu tidak boleh berpartai atau menjadi anggota partai selama 5 tahun. Tugas dan wewenang Panwaslu melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dan sengketa pemilu,” ujarnya.
Dikatakannya, tugas sebagai pengawas memang berar karena jumlah masyarakat pemilih jauh lebih banyak dari pengawas.
Namun demikian, kaum muda yang hadir diminta untuk semangat dan tetap berpegang pada aturan.
Menerima dan menindaklanjuti laporan, memeriksa dan mengkaji pelanggaran pemilu, merekomendasikan kepada instansi yang bersangkutan, mengambil alih tugas pelaksaan panwascam apabila terjadi pelanggaran dll.
“Teman-teman sebagai pemuda memeliki peran yang sangat besar.Kami panwas di Belu kabupaten hanya tiga orang, panwascam hanya 36 orang Pemilih di Belu 135ribu lebih, maka kami minta pemuda/i belu untuk terlibat membantu kami mengawasi pemilu sehingga pemilu nanti dapat dilaksanakan secara demokratis,” pinta Parera.
Selain memaksimalkan pengawasan, kaum muda di Belu juga diminta untuk mensosialisasikan semua tahapan pemilu kepada masyarakat kaena paetisipasi pemilu sangat minim sehingga kadang banyak surat suara yang tidak terpakai.
Ketika ditanya soal bagaimana menangkal praktek money politic, pihak Panwaslu menyampaikan kepada kaum muda bahwa saat Panwas susah diberi kewenangan untuk mendiskualifikasi peserta atau calon yg terbukti melakukan praktek money politic meskipun sudah dilantik.
“Kami sosialisasi ini kepada teman2 pemuda karena kami percaya orang muda memeliki energi dan semangat untuk mampu menyampaikan kepada sesame, termasuk masyarakat untuk ikut terlibat dlam pemilu. Kami juga bisa diawasi jika dalam melaksanakan tugas kami tidk sesuai dengan aturan bisa dilaporkan ke DKPP,” tambahnya.
Agustinus Mau, Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwas Kab. Belu dalam pemaparannya sempat menyentil partisipasi dan semangat kaum muda dengan mengutib seruan Bung Karno.
“Berikan aku1000 orang tua akan kucabut semeru, berikan aku 10 pemuda maka akan ku goncang dunia, berikan kami pemuda Belu maka demokrasi di Belu akan Agustinus juga meminta agar para pemuda segera memiliki E-KTP sehingga bisa ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi nanti.” Pekik Mau.
“Kalau belum punya E-KTP, segera urus supaya bisa ambil bagian. Kita minta supaya teman-teman juga aktif mengajak kaum muda di luar sana agara mengurus E-KTP,”lanjutnya.
Dalam kegiatan FGD ini Panwaslu menghadirkan elemen-elemen pemuda yang ada di Belu yakni PMKRI Cabang Atambua, GMNI cabang Atambua, Kompas, Remaja Majid, CIS Timor dan tokoh-tokoh pemuda yang di Belu
Penulis:Marcel Manek
Editor: Boni Jehadin