Ruteng, Vox NTT- Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ruteng, Sello Jome turut mengutuk aksi penganiayaan yang dilakukan oknum di Polres Manggarai terhadap aktivis PMKRI Cabang Ruteng, Sabtu, 9 Desember 2017 lalu.
Menurutnya, penganiayaan itu merupakan bentuk penindasan demokrasi dan kemerdekaan berpendapat di muka umum. Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan roh dasar kebangsaan Indonesia.
“Berkaitan dengan perilaku oknum polisi yang mencekik kawan-kawan dari PMKRI Cabang Ruteng, LMND Ruteng sangat mengutuk keras tindakan tersebut karena merupakan bentuk pengekangan terhadap proses penyampaian pendapat di muka umum, dan bertentangan dengan konstitusi NKRI yaitu undang-undang dasar 1945,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (11/12/2017).
Sebab itu, dia berjanji siap bersama PMKRI Cabang Ruteng dan semua rakyat Manggarai untuk sekali lagi turun ke jalan dan menuntut kepolisian agar menghentikan semua praktik kekerasan terhadap pengunjuk rasa atas nama menjaga keamanan.
“Kami juga mendesak Kapolres Manggarai untuk mencopot oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap kawan-kawan PMKRI karena telah mencederai citra kepolisian,” tegas Jome.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba