Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kasat Lantas Polres Manggarai Bantah Ada Pungli
NTT NEWS

Kasat Lantas Polres Manggarai Bantah Ada Pungli

By Redaksi11 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Lantas Polres Manggarai, Iptu Jainudin (Foto: Dok. Iptu Jainudin)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Manggarai, Iptu Jainudin membantah adanya informasi pungutan liar (Pungli), sebagaimana telah disampaikan oleh sejumlah aktivis PMKRI Cabang Ruteng.

Sebelumnya, aktivis PMKRI menduga telah terjadi Pungli oleh oknum Polantas saat melakukan penindakan pelanggar lalu lintas dengan modus menitipkan nomor rekening pribadi di blangko tilang.
Mereka menyampaikan hal itu saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Mapolres Manggarai pada 9 Desember 2017 lalu.

Baca: PMKRI Cium Aroma Pungli di Satlantas Polres Manggarai

Kasat Jainudin saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (11/12/2017) malam, menyatakan dugaan tersebut tidak benar.

Menurut dia, denda pelanggaran lalu lintas dibayar ke rekening negera, bukan ke rekening kepolisian dan pribadi anggota Polantas. Para pelanggar dibayar sendiri melalui ATM atau bank terdekat.

“Disaat nama atau jenis pelanggaran yang sesuai dengan penerapan pasalnya dimasukkan dalam aplikasi e-tilang,” ujar Kasat Jainudin.

Selanjutnya jelas dia, akan muncul nomor briva atau rekening kas negara. “Di nomor rekening itulah pelanggar malakukan pembayaran,” tandas Jainudin.

Sedangkan terkait adanya nomor briva yang ditulis dengan menggunakan pena atau pensil,  Kasat Jainudin mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperjelas tulisan. Sebab, blangko tilang ada 5 lembar yang kemudian beralaskan kertas karbon.

“Sehingga kalau para petugas tidak menekan pena dengan sempurna, maka hasil tulisan dilembaran kedua dan seterusnya akan kuran jelas dibaca,” kata Jainudin.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleLMND Ruteng Kutuk Aksi Penganiayaan Aktivis PMKRI
Next Article Kasat Reskrim Polres Manggarai Terjaring OTT, Ini Tanggapan Polda NTT

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.