Maumere, Vox NTT- Komandan Kodim (Dandim) 1603 Sikka, Sugeng Prihatin menghimbau masyarakat Kabupaten Sikka agar tak sungkan melaporkan anggotanya yang main politik.
“Kalau ada tentara yang terlibat mendukung calon tertentu harap segera laporkan ke saya,” tegas Sugeng dalam tatap muka dengan Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) pada Jumat (8/12/2017) lalu di Markas Kodim 1603 Sikka.
Sugeng yang belum sebulan menggantikan Abdulah Jamali tersebut menerangkan posisi Kodim Sikka terhadap Pilkada Sikka 2018 mendatang. Kodim 1603 Sikka hanya menginginkan Pilkada bisa berlangsung aman dan damai.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 39 Ayat 2 menyebutkan prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Sementara khusus untuk prajurit TNI yang hendak mencalonkan diri diatur dalam Pasal 47 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba