Borong, Vox NTT-Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong tampak cuek saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Konfirmasi itu terkait dengan masalah Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Propam Polda NTT, Senin, 11 Desember 2017 lalu.
Sebelum dan sesudah informasi ini beredar luas, VoxNtt.com beberapa kali menghubungi Kapolres Marselis.
Pesan konfirmasi lewat pesan WhatsApp, telah terkirim dan terbaca oleh Kapolres Manggarai. Namun hingga kini tidak ditanggapinya.
Sedangkan, dihubungi melalui telepon terhitung sebanyak tiga kali pada Senin, 11 Desember 2017. Pertama pukul 21.13, kedua pukul 21.15, dan ketiga pukul 21.17.
Padahal, jawaban Kapolres Marselis sangat dibutuhkan publik, sebab Kasat Aldo merupakan bawahannya.
Informasi yang dihimpun, hingga kini Kapolres Marselis belum ada di kantor dan masih bertugas di luar kota.
Belum diketahui persis agenda Kapolres keluar kota. Namun rumor beredar bahwa ia sedang mengikuti sekolah PDI Perjuangan untuk calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2018 di Jakarta.
Belum lama ini sejumlah media massa lokal memberitakan, PDI Perjuangan merekomendasikan Kapolres Marselis untuk maju bertarung di Pilkada Manggarai Timur (Matim) tahun 2018 mendatang.
Jika Kapolres Marselis tak merespon konfirmasi wartawan, berbeda dengan wakilnya, Kompol Tri Joko Biantoro.
Kendati tidak bungkam pertanyaan wartawan, namun Biantoro tampak mengelak adanya OTT terhadap Kasat Reskrim oleh Propam Polda NTT itu.
“Enggak ada. Informasi darimana? Enggak benar,” ujar dia kepada wartawan di Kantor Mapolres Manggarai, Senin siang.
Selanjutnya, pada Selasa, 12 Desember, VoxNtt.com kembali mengonfirmasi seputar OTT tersebut kepada Wakapolres Biantoro.
“Kenapa pa Kasat? Kasat apa? Kasat Reskrim kenapa? Loh, saya tanya kata siapa? Kata siapa? Wong enggak ada apa-apa,” ujarnya saat ditemui di lobi Polres Manggarai.
Selain itu, Biantoro juga berkelit saat dikonfirmasi soal kebenaran penarikan Kasat Aldo ke Polda NTT.
“Kalau langsung to the point, kalau mau tanya mutasi, mana saya di sini belum pernah ada surat TR masuk. Kalau mau tanya mutasi saya belum, ini ada Kabag Sunda di sini,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan wartawan.
Berbeda dengan Biantoro, Kabid Humas Polda NTT, Jules Abraham Abbas melalui pesan singkatnya, Selasa (12/12/2017) dengan tegas membenarkan operasi tangkat tangan tersebut.
“Iya benar kemarin ada OTT Tim Propam Polda NTT atas perintah Bapak Kapolda . Dan Tim sudah berhasil melakukan OTT. Tindakan selanjutnya oleh Bapak Kapolda kepada oknum perwira yang bersangkutan sudah dimutasi untuk dapat dilakukan pemeriksaan di Polda NTT,” katanya.
“Untuk jumlah uang secara pasti belum bisa kita sampaikan karena Tim sampai saat ini masih di Manggarai. Penanganan kasus ini selanjutnya tetap ditangani oleh Tim internal dari Propam Polda NTT. Jadi penangkapannya bukan oleh Tim Saber Pungli Polda NTT tetapi Tim internal Propam Polda NTT,” tambahnya.
Sebab itu, kata Abas, perwira yang bersangkutan sudah langsung dikenakan sanksi yaitu mutasi dari jabatannya.
“Yang bersangkutan langsung dinonaktifkan sebagai salah satu Kasat di Polres Manggarai. Nanti yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. Inisial yang bersangkutan AF,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mantan Kapolres Manggarai Barat itu mengatakan operasi tangkap tangan yang terjadi Senin pagi itu atas dasar perintah langsung Kapolda NTT.
“Yang jelas ini memang perintah Kapolda untuk mendalami info dari masyarakat terkait adanya indikasi oknum anggota yg melakukan pelanggaran. Sehingga beliau menurunkan Tim internal Propam untuk melakukan penindakan,” jelasnya.
Laporan: Nansianus Taris/Ano Parman
Editor: Adrianus Aba