Kefamenanu,Vox NTT-Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) kabupaten TTU mengancam akan mencabut Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari pedagang “nakal” yang suka memainkan harga sembako jelang hari raya.
“Kita akan ambil sikap tegas, jika kedapatan bermain harga maka pertama-tama kita akan berikan berikan surat teguran sampai 2 kali dan kalau masih mau bermain harga terus maka SITU/SIUP akan kita cabut dan secara otomatis usahanya pun akan tutup” tegas Kepala dinas Perindag Kabupaten TTU, Maksimus M.Akoit saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya pada kamis (14/12/2017).
Selain itu, Akoit juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar rakyat serta akan mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh pedagang.
Sebelumnya diberitakan, harga telur dan beras di Pasar Baru Kefamenanu, Kabupaten TTU melonjak drastis.
Pantaun VoxNtt.com di pasar tersebut pada kamis(14/12/2017), harga telur naik berkisar antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per rak.
Selain telur, harga beras pun mengalami kenaikan antara Rp 500 hingga Rp 1000 per kilogram.
Nurdin, salah seorang pedagang pasar saat diwawancarai media ini mengungkapkan bahwa kenaikan harga telur tersebut sudah terjadi sejak 2 minggu lalu.
Menurutnya kenaikan harga tersebut terjadi lantaran ada kelangkaan bahan pokok tersebut.
“Telur sudah naik sejak 2 minggu lalu, ada kelangkaan dari distributor makanya harganya naik begini” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K