Ruteng, Vox NTT- Alotnya penetapan status tersangka Kasat Reskrim, Aldo Febrianto usai terjaring OTT, Senin (11/12/2017) mendapat sorotan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus.
Menurutnya, kondisi itu bisa ditafsirkan bahwa Aldo Febrianto memiliki bargaining posisition yang cukup kuat, sehingga tarik menarik kepentingan di antara elite Polda NTT untuk menetapkan Aldo Febrianto sebagai tersangka
“Ini yang menjadi dilema bagi Polda NTT, apakah memilih menegakan hukum dengan mengorbankan nama baik korps Polri atau memilih menjaga nama baik korps Polri dan mengorbankan kepentingan penegakan hukum,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/12/2017).
Karena itu, Kapolda NTT harus memberi penjelasan kepada masyarakat tentang apa sesungguhnya yang terjadi dengan alotnya penetapan status tersangka kasat reskrim itu.
Selain itu, dia mengungkapkan kasus Aldo Febrianto telah membuka mata publik bahwa jabatan strategis di internal Kepolisian Polda NTT sarat dengan korupsi bahkan menjadi industri yang menjanjikan karena menjadi mesin uang untuk mengisi pundi-pundi anggota Polisi di NTT.
“Apa yang terjadi dengan Kasat Reskrim Aldo Febrianto dan Kanit Tipikor Komang Suita di Polres Manggarai merupakan gambaran nyata betapa jabatan strategis di kepolisian tingkat paling bawah pun tidak luput dari praktek tidak terpuji yang mencoreng wajah Polri,” tegasnya.
“Semangat pemberantasan korupsi telah kehilangan tempat bagi sebagian besar anggota Polri di NTT, terbukti dari gagalnya aparat penegak hukum memberantas korupsi sehingga menjadikan NTT sebagai provinsi terkorup,” tambahnya.
Menurut dia, tindakan Aldo Febrianto itu termasuk insubordinasi karena membangkangi kebijakan Kapolri Tito Karnavian bahkan mengkhianati program pemberantasan pungli dan korupsi dari Presiden Joko Widodo.
Jika praktik korupsi di internal Polri terus dibiarkan, lanjut Salestinus, maka cepat atau lambat Polri akan menjadi musuh rakyat karena sesungguhnya korupsi sudah menjadi musuh rakyat.
“Praktek pemerasan, pungli dan korupsi terkait dengan jabatan strategis yang dipercaya oleh Pimpinan Polri di berbagai daerah terpencil di Indonesia termasuk di NTT, membuktikan bahwa sektor penegakan hukum yang korup menjadi penyebab utama suburnya korupsi di NTT,” jelasnya.
Karena itu, dia memandang perlu ada tindakan pembersihan secara total terhadap semua jabatan yang strategis di Polda NTT atau yang rawan KKN, seperti Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor di seluruh Polres dalam wilayah hukum Polda NTT.
“Sekaligus untuk memastikan bahwa di NTT tidak ada lagi parktek-praktek tidak terpuji yang menurunkan wibawa hukum, wibawa Institusi Polri dan wibawa kepala negara,” imbuhnya.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba