Ruteng, Vox NTT- Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yus Mahu mengaku punya bukti keterlibatan Kanit Tipikor Polres Manggarai, I Komang Suita dalam aksi pemerasan atas dirinya.
“Lewat dia (Komang) semua. Dia SMS, telepon terus menerus. Saya masih simpan semua SMS dan teleponnya,” katanya kepada sejumlah wartawan di halaman Kantor DPRD Manggarai, Kamis (14/12/2017) lalu.
Dia mengaku bukti SMS dan telepon Komang Suita sudah disampaikannya saat dia diperiksa Tim Propam Polda NTT di Kupang, Rabu (13/12/2017) lalu.
“Sudah saya serahkan waktu diperiksa di Polda kemarin,” jelasnya.
Yus Mahu menuturkan Komang aktif menghubunginya, baik melalui pesan singkat maupun telepon untuk meminta uang. Tiap kali menghubunginya, kata Mahu, Komang mengaku bertindak atas nama atasannya, Aldo Febrianto.
Karena terus didesak Komang, lanjut Yus Mahu, dia pun pasrah dan menyerahkan langsung uang sebesar Rp 50 juta kepada Aldo Febrianto pada Senin (11/12/2017) lalu. Saat penyerahan uang, Direktur PT MMI tersebut ditemani seorang stafnya bernama Maksi.
“Ya, benar. Saya yang kasih uang itu,” ujarnya.
Dia membantah jika pemberian uang itu lantaran dirinya atau badan usaha milik daerah yang dipimpinnya itu berurusan dengan hukum.
“Karena diminta saja makanya saya kasih. Diminta berkali-kali, terpaksa saya kasih saja to,” ujarnya.
Sementara, I Komang Suita belum bisa diwawancara. Wartawan telah berusaha mendatangi ruanganya, namun Komang tak ditemukan. Ruang kerjanya ditutup. Dari balik pintu kaca yang ditempeli stiker bergambar tikus itu, tak terlihat satu pun polisi di dalamnya.
Selain mendatangi ruang kerjanya, wartawan juga sudah berusaha menghubungi Kanit Tipikor tersebut, tapi sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba