Ruteng, Vox NTT- Pernyataan Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong terkait motif di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Kasat Reskrim, Aldo Febrianto mendapat sorotan dari Koordinator TPDI, Petrus Salestinus.
Menurut Salestinus, pernyataan mantan Kapolres Puncak Jaya itu mendahului proses penyidikan yang sedang berjalan di Polda NTT sehingga dapat ditafsirkan membela anak buahnya, Aldo Febrianto.
“Sebagai pimpinan Polres ketika proses penyidikan sedang berjalan mestinya Kapolres Manggarai tidak boleh bicara tentang substansi apakah ini pemerasan atau penyuapan karena akan ditafsirkan membela diri atau membela anak buahnya dan mencoba menarik pihak lain. Biarlah proses berjalan dan masyarakat yang menilai,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/12/2017).
Sebelumnya, Kapolres Marselis menyatakan OTT yang menjerat mantan Kasat Reskrim, Aldo Febrianto disebut penyuapan ketimbang pemerasan. Sebab hingga kini Polres Manggarai tidak sedang menangani kasus PT MMI.
“Bahkan satu hari sebelumnya dia (Yus Mahu) SMS ‘saya mau menghadap’, saya bilang silakan tidak masalah. Sebenarnya kita belum jelas, ini pemerasan atau penyuapan, yang jelas kita lebih condong pada penyuapan,” ujar Kapolres Marselis saat berdialog dengan aktivis PMKRI Ruteng di aula Polres Manggarai, Sabtu (16/12/2017) lalu.
“Kita juga apresiasi Paminal Polda bisa menangkap ini. Nanti kita serahkan kasus ini ke mereka (Polda), karena sedang proses di Polda, Polda yang proses itu bukan kita,” tambahnya.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba