Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Jaga Pilkada Nagekeo, Polri dan TNI Kerahkan Kekuatan Penuh
Pilkada

Jaga Pilkada Nagekeo, Polri dan TNI Kerahkan Kekuatan Penuh

By Redaksi5 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy, didampingi Dandim 1625 Ngada usai apel gelar pasukan dalam operasi mantap praja, langsung memeriksaan kendaraan guna persiapan pengamanan Pilkada Nagekeo‎
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Kurang lebih sekitar 300 aparat gabungan yakni, Polri, TNI, satuan Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nagekeo menggelar apel operasi mantap praja turangga tahun 2018 di Lapangan Berdikari Danga, Jumat (05/01/2018).

Kegiatan itu dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagekeo.

“Hari ini kita melaksanakan apel bersamaTNI-Polri, Pol PP dan Dishub dalam rangka pengamanan Pilkada Nagekeo 2018,” Kata Kapolres Ngada AKBP ‎Firman Affandy.

‎Menurut dia, aparat wajib menjaga keamanan pelaksanaan Pilkada Nagekeo.

“Dalam apel ini, kita samakan persepsi, TNI-Polri adalah saudara kandung yang terpenting dalam menjaga keamanan NKRI. Bersama kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam tahapan Pilkada,” ujar Kapolres Firman.

Dia menambahkan, dalam tahapan kampanye Pilkada, terjadi pemisahan kubu masyarakat berdasarkan calon kepala daerah yang didukungnya. ‎Hal ini lumrah karena merupakan bagian dari proses demokrasi.

Kendati demikian, gesekan antar pasangan calon kepala daerah dan para pendukungnya kerap terjadi dan rawan berujung pelanggaran hukum. Untuk itu, polisi meminta para calon dan pendukungnya untuk menaati undang-undang.

 

‎Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleTPDI dan Pemuda NTT Laporkan Kasus OTT Aldo ke Kompolnas
Next Article Kondisi Lapen Senilai Rp 1 Miliar di Watu Ci’e Memprihatinkan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.