Ruteng, Vox NTT- Sampai sekarang, Polda NTT masih tutup mulut terkait status hukum Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto.
VoxNtt.com pun sudah berulang kali menghubungi Kabid Humas Polda NTT, Jules Abraham Abas, tapi sampai sekarang Mantan Kapolres Manggarai Barat itu belum memberi jawaban.
Tercatat, ada tiga pesan singkat yang sudah terkirim, yakni pada Kamis (14/12/2017) pukul 06.53, Selasa (26/12/2017) pukul 09.35 dan Sabtu (30/12/2017) pukul 16.28.
Ketiga pesan singkat tersebut pada pokoknya meminta penjelasan Polda NTT terkait status hukum Aldo Febrianto yang tertangkap tangan menerima uang 50 juta dari Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI) Yus Mahu, Senin (11/12/2017) lalu.
Selain mengirimkan pesan singkat, VoxNtt.com juga sudah dua kali menelepon Kabid Humas Polda NTT itu. Telepon dilakukan pada Selasa (26/12/2017) pukul 19.15 dan pukul 19.17. Kedua panggilan itu terhubung tapi dialihkan.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan