Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Nteer Kembali Longsor, Pemkab Manggarai Harus Buka Mata
Regional NTT

Nteer Kembali Longsor, Pemkab Manggarai Harus Buka Mata

By Redaksi8 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Longsor di jalan negara Ruteng-Labuan Bajo, tepatnya di Nteer, Desa Mata Wae, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai (Foto: facebook)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Longsor kembali terjadi di jalan negara Ruteng-Labuan Bajo, tepatnya di Nteer, Desa Mata Wae, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, Minggu (07/01/2018).

Diduga, peristiwa itu disebabkan karena aktivitas penggalian batu yang masif beberapa tahun terakhir ini. Akibatnya, lalu lintas di jalan negara itu macet total.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Manggarai, Nadus Nasur meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk segera buka mata. Menurutnya, ada dua hal yang perlu dilakukan pemerintah agar peristiwa serupa tak terulang lagi.

“Pertama, pemerintah harus serius memberikan sosialisasi tentang bahaya penggalian batu pasir di wilayah sekitar jalan negara yang berpotensi longsor. Kedua, melarang masyarakat beraktivitas khususnya di daerah kawasan yang rawan longsor serta bagi yang melanggar diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya melalui pesan singkat, Minggu (7/1/2017).

Selain itu, Politisi Hanura tersebut juga menyarankan agar pemerintah segera memasang tanda larang penggalian batu atau pasir di lokasi tersebut. Upaya itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya longsor.

“Saya juga minta supaya pemerintah segera pasang tanda larangan penggalian batu atau pasir di lokasi itu, termasuk pada beberapa tempat yang rawan longsor,” ujar Nasur.

Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan

Manggarai
Previous ArticleTerkait Status Hukum Aldo, Polda NTT Masih Tutup Mulut
Next Article HARMONI Daftar Pertama di KPU NTT, Ini Tanggapan DPRD Mabar

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.