Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Nteer Kembali Longsor, Pemkab Manggarai Harus Buka Mata
Regional NTT

Nteer Kembali Longsor, Pemkab Manggarai Harus Buka Mata

By Redaksi8 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Longsor di jalan negara Ruteng-Labuan Bajo, tepatnya di Nteer, Desa Mata Wae, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai (Foto: facebook)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Longsor kembali terjadi di jalan negara Ruteng-Labuan Bajo, tepatnya di Nteer, Desa Mata Wae, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, Minggu (07/01/2018).

Diduga, peristiwa itu disebabkan karena aktivitas penggalian batu yang masif beberapa tahun terakhir ini. Akibatnya, lalu lintas di jalan negara itu macet total.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Manggarai, Nadus Nasur meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk segera buka mata. Menurutnya, ada dua hal yang perlu dilakukan pemerintah agar peristiwa serupa tak terulang lagi.

“Pertama, pemerintah harus serius memberikan sosialisasi tentang bahaya penggalian batu pasir di wilayah sekitar jalan negara yang berpotensi longsor. Kedua, melarang masyarakat beraktivitas khususnya di daerah kawasan yang rawan longsor serta bagi yang melanggar diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya melalui pesan singkat, Minggu (7/1/2017).

Selain itu, Politisi Hanura tersebut juga menyarankan agar pemerintah segera memasang tanda larang penggalian batu atau pasir di lokasi tersebut. Upaya itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya longsor.

“Saya juga minta supaya pemerintah segera pasang tanda larangan penggalian batu atau pasir di lokasi itu, termasuk pada beberapa tempat yang rawan longsor,” ujar Nasur.

Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan

Manggarai
Previous ArticleTerkait Status Hukum Aldo, Polda NTT Masih Tutup Mulut
Next Article HARMONI Daftar Pertama di KPU NTT, Ini Tanggapan DPRD Mabar

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.