Soe, Vox NTT- Dua orang guru, masing-masing Mikael Banunaek dan Stefanus Banunaek yang sudah mengabdi puluhan tahun di SDK Yaswari Noetoko dilarang oleh kepala sekolah, RD. Petrus Damianus Lewo Tapo untuk mengajar di sekolah tersebut diduga tanpa alasan.
Mikael Banunaek yang menemui VoxNtt.com di Soe, Selasa (9/1/2018), larangan dari Kepala Sekolah SDK Yaswari Noetoko tersebut disampaikan pada saat rapat bersama para guru, Senin (8/01/2018) di ruang rapat SDK Yaswari Noetoko.
“Pada rapat kemarin, kepala sekolah bilang kami tidak boleh lagi mengajar di sekolah ini dan silahkan kembali ke sekolah asal kalian,” kata Mikael meniru ucapan Romo Petrus.
Perkataan Romo Petrus tersebut tidak disertai alasan, mengapa melarang kedua guru tersebut, untuk tidak boleh lagi mengajar di SDK Yaswari Noetoko.
“Tidak ada penjelasan mengenai alasan sehingga kami berdua di larangan untuk mengajar di SDK Yaswari Noetoko,” lanjut Mikael.
Baca: Tidak Bawa Surat Mandat, Pendaftaran Pasangan Selan-Tanaem Molor
Sebagai salah seorang pendiri sekolah tersebut, Mikael dan Stefanus merasa kesal dengan tindakan yang diambil kepala sekolahnya.
Bukan hanya itu, tanah untuk mendirikan sekolah tersebut juga atas pemberian keluarga Banunaek.
“Saya adalah salah satu perintis berdirinya sekolah itu, kenapa tanpa alasan yang jelas, Kepala Sekolah seenaknya melarang kami untuk tidak boleh mengajar di situ. Tanah untuk dirikan sekolah itu juga kami yang kasih pa,” terang Mikael dengan nada kesal.
Menurut Mikael, yang bisa melarang atau memindahkan dia bersama Stefanus yang nota bene adalah guru PNS, hanyalah atasan langsung mereka yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten TTS.
“Yang bisa pindahkan kami dari sekolah itu untuk mengajar di sekolah lain hanyalah kepala dinas, bukan Yayasan,” kata Mikael.
Baik Mikael maupun Stefanus berencana untuk mengadukan masalah tersebut ke Kepala Dinas P dan K Kabupaten TTS untuk mencari solusi terbaik. “Kami akan adukan masalah ini kepada Kepala Dinas,” tutur Mikael.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDK Yaswari Noetoko, Romo Petrus Damianus Lewo Tapo belum berhasil dikonfirmasi.
Sedangkan Kepala Dinas P dan K Kabupaten TTS, Drs. Edison Sippa yang dihubungi baik via telepon selularnya maupun pesan singkat (SMS) belum memberikan respon.
Penulis: Paul Resi
Editor: Boni Jehadin