Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polres Manggarai ‘Pembunuh’ Idealisme Mahasiswa
NTT NEWS

Polres Manggarai ‘Pembunuh’ Idealisme Mahasiswa

By Redaksi9 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Petrus Selestinus (Foto: ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus menyesalkan peristiwa pemukulan terhadap aktivis Mahasiswa PMKRI Manggarai yang terjadi pada tanggal 7 Januari 2018 dini hari lalu.

Kasus ini, kata dia, termasuk dalam kategori pelanggaran hukum yang dikualifikasi sebagai kejahatan penganiayaan.

“Yang jadi soal besar adalah tindakan oknum pelakunya diduga bertujuan untuk “membunuh” Idealisme Mahasiswa PMKRI. Oknum polisi seharusnya tetap berpegang teguh atas dasar hukum, bersifat melindungi dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan HAM seseorang,” terang Petrus saat dikonfirmasi Vox NTT, Selasa, (09/01/2017).

Sikap anggota Polisi yang brutal ini dipandang sebagai niat untuk membunuh idealisme yang dimiliki oleh Mahasiswa PMKRI.

“Mereka (PMKRI) hingga saat ini masih tetap konsisten berjuang menuntut perbaikan pelayanan Penegakan Hukum, Keadilan dan Kebenaran, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum. Sebuah sikap yang sudah langka dimiliki oleh generasi muda saat ini, karena dimakan oleh sikap pragmatisme yang melanda sebagaian besar anak bangsa termasuk diinternal Polri” papar Petrus.

Menurut Petrus kasus ini semakin mencoreng citra polres Manggarai karena dua kasus sebelumnya belum ditangani serius.

Kasus dimaksud adalah penganiayaan terhadap Mahasiswa PMKRI Cabang Manggarai pada tanggal 9 Desember 2017 oleh oknum Polres Manggarai dan kasus OTT Propam Polda NTT terhadap Iptu Aldo Febrianto, Kasatreskrim Polres Manggarai.

Kedua kasus ini, jelasnya, belum ditangani dan dipertanggungjawabkan serius secara hukum,.

Penulis: Irvan K

Kota Kupang
Previous ArticleTanpa Alasan, Romo Petrus Larang Dua Guru Di SDK Yaswari Noetoko Untuk Mengajar
Next Article Deklarasi Paket Evas, Ribuan Pendukung Padati Lapa‎ngan Berdikari Danga

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.