Ruteng, Vox NTT– Mantan Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Alo Raja dikabarkan menghilang.
Dia menghilang sejak aksinya menggelapkan gaji guru-guru dalam lingkup UPTD itu terungkap ke publik. Padahal, sebelumnya dia sudah membuat pernyataan akan membayar utang itu paling lambat bulan Desember 2017.
“Sampai sekarang beliau tidak pernah masuk kantor, dicari tidak dapat. Ke rumah diterima istrinya, beliau keluar terus,” kata Kepala UPTD Pendidikan Langke Rembong, Simon Wanggu melalui pesan singkatnya, Selasa (9/1/2018).
Sebab itu, dia mengaku pihaknya terus berusaha mencari yang bersangkutan agar bekas bendaharanya itu mau membayar uang guru-guru yang digelapkannya itu.
“Dia tidak pernah datang kantor. Saya cari terus bersama pegawai tapi tidak dapat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Alo Raja telah menggelapkan gaji ratusan guru di lingkup UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong. Jumlahnya tak tanggung-tanggung yakni ratusan juta rupiah.
BACA: Alo Raja Belum Kembalikan Gaji Guru yang Digelapkannya
Perbuatan itu dilakukan Alo Raja pada 2016 lalu. Saat itu, dia mendapat kuasa dari BRI Cabang Ruteng untuk memotong gaji guru-guru yang menjadi debitur pada bank tersebut. Pemotongan itu dilakukan untuk membayar angsuran pinjaman guru-guru tersebut.
Salah satu korban Alo Raja adalah Siti Martina. Dia adalah guru SDK Cewonikit, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kepada VoxNtt.com Selasa (1/8/2017) lalu, dia mengaku kesal dengan ulah Alo Raja. Dia kesal lantaran Alo Raja menggelapkan hasil potongan gajinya selama 4 bulan sebesar Rp. 8.254.900.
Uang sebesar itu, kata Martina, sebenarnya untuk membayar angsuran pinjamanya ke BRI Unit Slamet Riyadi Ruteng selama 4 bulan.
“Bukanya dia stor ke BRI, malah dia makan itu uang,” katanya.
Jelas Martina, hal itu diketahuinya pada bulan Juni 2017 lalu. Saat itu, BRI Unit Slamet Riyadi Ruteng memotong tunjangan sertifikasinya sebesar Rp.8.254.900.
Karena itu, dia pernah mengajukan keberatan atas tindakan bank tersebut. Dia keberatan lantaran merasa bahwa apa yang dilakukan oleh bank tersebut tidak wajar.
Atas keberatan itu, lanjut Martina, pihak BRI Unit Slamet Riyadi Ruteng menjelaskan bahwa potongan tunjangan setifikasi itu dilakukan untuk menutupi angsuranya selama 4 bulan.
“Saya sangat kaget mendengar penjelasan itu. Karena itu saya komplain. Tapi, mereka bilang, kalau mau komplain silakan ke bendahara UPTD, jangan ke bank. Karena, uang itu ada di bendahara dan tidak pernah stor ke bank,” ujarnya.
Atas dasar itu, dia pun menemui Alo Raja untuk mengkonfirmasi keterangan pihak bank tersebut. Hasilnya, bendahara UPTD itu mengakui telah menggelapkan uang tersebut.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Alo Raja belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan sudah mendatangi Kantor UPTD Kecamatan Langke Rembong tempat Alo Raja bekerja tapi yang bersangkutan tidak ada.
Selain itu, wartawan juga sudah berusaha menghubungi Alo Raja melalui telepon dan pesan singkat, tapi yang bersangkutan tidak menjawab.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba