Ende, Vox NTT-Bukan hal yang tak mungkin bagi ketua RT mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.
Di Kabupaten Ende, NTT misalnya, salah seorang ketua RT juga turut serta dalam perhelatan pesta demokrasi. Ketua RT yang dimaksud adalah Rafael Ngala yang maju sebagai Calon Bupati Ende.
Rafael Ngala bersama bakal calon Wakil Bupati Antonius Tonggo maju melalui jalur independen. Mereka dinyatakan lolos pendaftaran oleh KPU setelah periksa berkas syarat pencalonan dan syarat calon pada Rabu malam.
Rafael Ngala adalah Ketua RT 001, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Selatan. Informasi yang diperoleh, Rafael masih aktif sebagai ketua RT.
Lurah Paupire Kris Nggala secara terpisah kepada VoxNtt.com membenarkan bahwa Rafael Ngala sedang menjabat sebagai Ketua RT. Rafael menjabat sebagai ketua RT hingga Tahun 2020.
“Ya, kalau saya tahu memang sudah lama menjabat ketua RT. Jadi, ada penyeragaman. Karena regulasi mengatur bahwa pejabat RT hanya sampai tiga tahun maka saya kasih seragam semua sampai tahun 2020,” kata Kris.
Sementara Komisioner Panwaslu Ende Basilius Wena menjelaskan, menurut undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan UU nomor 1 Tahun 2015 tidak mengatur tentang para kepala RT dan kepala RW untuk maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Begitupun dengan Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2017.
“Untuk ketua RT memang tidak diatur. Ya, boleh mencalonkan diri untuk kepala daerah. Kan, tidak ada batasan dalam undang-undang. Kecuali perangkat desa, PNS, Polri dan TNI,” kata Basilius, Jumat (12/01/2018) pagi.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba