Maumere, Vox NTT- M.M, Oknum ASN yang diduga memesan baliho untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sikka, Ansar Rera dan Rafael Raga membantah tudingan tersebut. Menurutnya informasi tersebut tidak benar.
“Itu hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak ingin melihat orang senang dan senang melihat orang susah,” ungkapnya kepada VoxNtt.com, Selasa (23/01/2018).
M.M. menegaskan dirinya tidak pernah memesan baliho untuk pasangan calon tertentu.
“Bagaimanapun sekarang Pilkada jadi mereka mengamati saya selama ini. Saya ini pemerintah dan saya profesional bekerja mendukung pemerintah sekarang ini. Karena kebetulan beliau (Ansar Rera,- red) juga mencalonkan diri makanya dibaca seperti itu,” ungkapnya.
Menurut dia bukti-bukti yang diajukan bisa dibantahnya.
Baca: Diduga Pesan Baliho Ansar-Raga, Oknun ASN di Sikka Dilaporkan ke Panwaslu
“Kalau kata memesan akan lucu bila dikaji dari regulasi. Kecuali kalau saya pegang baliho, ikut pasang atau bagaimana,” tandasnya.
Oleh karenanya, M.M. mengaku akan melapor balik pelapor.
“Apakah betul saya pesan? Sesuai nota ada tertera nama saya? Apakah saya ada pegang baliho? Kalau dilaporkan saya akan lapor balik,” tegas M.M.
Persoalan tersebut telah dilaporkan ke Panwaslu pada Selasa (23/01/2018).
Panwaslu langsung bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan kepada terlapor maupun pelapor untuk dimintai keterangan pada Rabu (24/01/2018).
Informasinya hari ini telah terjadi klarifikasi di Panwaslu oleh kedua pihak.
Sementara itu, anggota Panwaslu Sikka, Aswan Avila menerangkan pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu.
“Kami akan mengkaji dengan melihat substansi laporan. Dari sana akan dilihat apakah itu melanggar UU Pemilu atau UU ASN,” ungkap Aswan.
Aswan yang menangani Bidang Pemantauan dan Penindakan tersebut menyatakan Panwslu hanya bisa memutuskan apabila itu berada dalam bidang kerja mereka.
Bila berkaitan dengan pelanggaran UU ASN maka laporan tersebut akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba