Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»304 Sertifikat Tanah Diserahkan Kepada Warga Desa Bantala Flotim
NTT NEWS

304 Sertifikat Tanah Diserahkan Kepada Warga Desa Bantala Flotim

By Redaksi5 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyerahan sertifikat tanah ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Badan Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Fransiskus Baku Kolin, SE di Kantor Desa Bantala pada Sabtu (3/2/2018).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Larantuka Vox NTT- Sebanyak 304 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Bantala, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur. Penyerahan sertifikat tanah ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Badan Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Fransiskus Baku Kolin, di Kantor Desa Bantala pada Sabtu (03/02/2018).

Penerbitan sertifikat ini merupakan Program Nasional Agraria (PRONA) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

“Sertifikat merupakan bukti hukum kepemilikan tanah, oleh karena itu perlu dijaga dengan baik agar tidak hilang,” Demikian kata Fransiskus di hadapan empat ratusan warga desa Bantala pada sambutan pembuka acara penyerahan sertifikat.

Fransiskus menguraikan bahwa pada tahun 2017,  ada 364 kepemilikan lahan di desa Bantala diukur. Dari 364 lahan tersebut hanya 304 yang berhasil diproses sertifikatnya sedangkan 60 kepemilikan lahan tidak dilanjutkan karena berkas persyaratan belum lengkap terisi.

Bagi 60 berkas yang dikembalikan kepada pemiliknya. Fransiskus menitipkan pesan agar dapat menyelesaikan dokumen kelengkapan sehingga proses penerbitan sertifikat dilanjutkan kembali pada program lanjutan di tahun 2018.

Kepala desa Bantala, Siprianus Rape Liwun menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bantala menargetkan seluruh wilayah desa Bantala disertifikat pada tahun 2018. Kepada warga desanya, Siprianus mengimbau agar membangun komunikasi secara kekeluargaan, terlebih kepada warga yang belum memiliki sertifikat agar ada kesepakatan di antara para pemilik lahan yang saling berbatasan.

“Target kami 2018 ini proses pengurusan sertifikat di desa selesai,” ungkap Siprianus.

Kontributor : Sutomo Hurint

Editor: Irvan K

Flores Timur
Previous ArticleSemiotika Pilkada
Next Article Resmi Dilantik, Forpedewa Akan Galang Perubahan untuk Desa Ulu Wae

Related Posts

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.