Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Mantan Kadus Rengkas-Rura Kembali Datangi Dinas PMD Manggarai
VOX DESA

Mantan Kadus Rengkas-Rura Kembali Datangi Dinas PMD Manggarai

By Redaksi26 Februari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Matildis Tihal, Mantan Kepala Dusun Rengkus, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat sesaat sebelum bertemu dengan Kabid Pemdes di Kantor Dinas PMD Manggarai, 5 Desember 2017 lalu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Matildis Tihal, Mantan Kepala Dusun (Kadus) Rengkas, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai kembali mendatangi Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Senin (26/2/2018).

Kedatangannya kali ini sudah yang keempat kalinya untuk meminta dinas tersebut bersikap atas tindakan Kepala Desa Rura yang tidak membayar honornya.

“Saya datang lagi ke sini untuk minta perhatian dinas supaya honor saya dibayar. Saya hitung ini yang keempat kalinya,” ungkap Tihal saat ditemui VoxNtt.com di Kantor Dinas PMD Manggarai, Senin (26/2/2017).

Dia mengaku tak akan putus asa memperjuangkan haknya meski prosesnya berliku-liku.

“Saya tidak putus asa karena saya perjuangkan hak. Harapan saya dinas ini bisa membantu selesaikan masalah ini,” katanya.

Jika tidak, kata Tihal, terpaksa dirinya akan menempuh cara lain.

“Saya rencananya akan kirim surat ke Bupati. Selain itu, saya juga rencananya akan lapor kasus ini ke Polres Manggarai,” tegas Tihal.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleLongsor Kembali Tutup Badan Jalan Ruteng-Benteng Jawa
Next Article Laboratorium Seni Budaya Hadir di Belu

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.