Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Leo Mali Minta Gaji Guru Honorer di Belu Diperdakan
NTT NEWS

Leo Mali Minta Gaji Guru Honorer di Belu Diperdakan

By Redaksi27 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasan diskusi di Rumah Jabatan Bupati Belu (Foto:Marcel)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Romo Leo Mali, Pr  Kepala SMA Seminari Lalian meminta agar gaji guru honorer dan guru kontrak di SD dan SMP di kabupaten Belu dibayar sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP).

Permintaan itu disampaikan Rm.Leo ketika hadir dalam diskusi di rumah jabatan Bupati Belu, Senin(26/2/2018) malam.

BACA: Jangan Siksa Guru Honor di NTT (Editorial)

Menurut Rm.Leo, agar guru tenaga honorer dan guru kontrak dapat mengabdi dengan baik maka kesejahteraan mereka wajib untuk diperjatikan dengan membuat perda yang mengatur tentang pengupahan guru honorer dan guru kontrak di kabupaten Belu.

“Kalau kita mau supaya pendidikan kita kualitasnya meningkat maka harus perhatikan kesejahteraan guru. Kalau bisa buatkan dalam bentuk perda terkait pengupahan tenaga guru” tegas Rm. Leo.

Diskusi yang diinisasi Bupati Belu Wilibrodus Lay diselenggarakan untuk mengurai benang kusut persoalan pendidikan di kabupaten Belu.

Rm Leo Mali pada kesempatan itu mengatakan bahwa salah satu aspek yang menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah kesejahteraan guru, terutama guru kontrak dan guru honorer.

Jika tidak, lanjut Rm Leo, usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar akan sia-sia dan hal tersebut akan membuat peserta didik kesulitan ketika memasuki sekolah menengah atas.

Hal senada disampaikan Suster Erna OSU bahwa apabila mutu pendidikan dasar ingin diperbaiki maka kesejahteraan guru perlu diperhatikan.

“Jika kita ingin mutu pendidikan kita mau bagus maka harus perhatikan kesejahteraan guru sesuai dengan situasi saat ini” tegas suster Erna.

Keluhan kedua pendidik dari kalangan rohaniwan ini disampaikan karena situasi saat ini, gaji guru tenaga honorer di Belu sangat tidak layak bagi tenaga pendidik yang ada di kabupaten Belu.

Temuan VoxNtt.com pada Oktober 2017 lalu, gaji guru honor dan tenaga kesehatan (bidan dan perawat) non-PNS di Belu berkisar antara Rp 150 ribu-Rp 600 ribu per bulan.

“Kami hanya dibayar Rp 150.000 tiap bulan. Selain itu, seharusnya apabila ada kegiatan, kami mendapat honor tambahan, tapi itu malah diambil alih oleh mereka yang sudah berstatus PNS,” kata seorang honorer yang tidak mau menyebutkan namanya.

Baca: Di Belu, Ada Tenaga Kesehatan yang Diupah Rp 150 Ribu

Hadir dalam diskusi Bupati Belu Wily Lay, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Marsianus Loe Mau, para kepala sekolah dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Belu.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticleUpdate Isu: Narkoba Seret Pasutri dan Juru Parkir, WNI Gabung ke IS hingga TKI Dibunuh
Next Article Pengeroyokan Kembali Terjadi di Kompleks BTN TTU

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.