Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Selama 4 Tahun, Ini Total Kasus Human Trafficking di Polres Ngada
Human Trafficking NTT

Selama 4 Tahun, Ini Total Kasus Human Trafficking di Polres Ngada

By Redaksi27 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-  Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Polres Ngada sedikitnya mencatat ada empat kasus perdagangan manusia (human trafficking) .

Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui Kepala Unit (kanit) Tipider Bripka Jack Sanam  menjelaskan, kasus human trafficking yang mereka tangani pada tahun 2012 sebanyak dua orang. Selanjutnya, pada tahun 2015 dan 2016 sebanyak dua orang.

Sedangkan, pada tahun 2013 dan 2014 Polres yang menangani Kabupaten Ngada dan Nagekeo itu tidak ada kasus human trafficking yang mereka urus. Begitu pun di tahun 2017 dan 2018 sampai saat ini belum ada kasus tersebut.

Bripka Jack menambahkan, dari empat kasus perdangan manusia tersebut hanya dua kasus yang dinyatakan lengkap atau p-21. Dua kasus yang dinyatakan p-21 itu terjadi pada tahun 2012.

Sementara berkas perkara kasus human trafficking yang terjadi pada tahun 2015 dan 2016 dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Ngada. Sebab menurut Jaksa Penuntun Umum (JPU) pelaku belum masuk dalam unsur eksploitasi.

Dia mengatakan dilihat dari data pertahun, kasus human trafficking di Kabupaten Ngada dan Nagekeo cendrung menurun.

Menurut Bripka Jack, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan kejahatan perdagangan manusia, salah satunya menggencarkan sosialisasi.

“Berbagai pola sosialiasasi yang kita lakukan. Salah satunya melalui berbagai media massa. Kita juga melatih banyak orang untuk ikut berperang dan mencegah kejahatan ini,” ujar Bripka Jack melalui ponselnya, Selasa (27/02/2018).

Di balik upaya-upaya itu, dia berharap kasus perdagangan manusia terus menurun, bahkan tidak terjadi lagi.

 

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticlePlt. Kadis Perindag Flotim Main Tebak-Tebakan Soal Anjloknya Harga Kopra
Next Article Kasus Proyek PLTS Nagekeo, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Baru

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.