Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wali Kota Kupang Tanda Tangan Perjanjian Kerja Bersama OPD
Regional NTT

Wali Kota Kupang Tanda Tangan Perjanjian Kerja Bersama OPD

By Redaksi27 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang di Aula Lanti 4 Hotel Olyvia. Selasa 27 Februari 2018 ( Foto : Tarsi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Pemerintah kota Kupang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja antara Walikota dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kupang di Aula  Lantai 4  Hotel Silvya, Selasa (27/2/2018).

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutannyan mengatakan, perjanjian kinerja salah satu tahapan dalam sistem akuntabilitas kinerja intstansi pemerintah sesuai amanah dari peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sakip.

“Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisi penugasan dari kepala daerah kepada kepala perangkat daerah untuk melaksanakan program yang disertai dengan indicator kinerja,”kata Jefri.

“Melalui perjanjian kinerja inilah maka perlu adanya kesepakatan bersama antara kepala perangkat daerah dengan Walikota kupang sehingga kinerja mereka dapat terukur,” lanjut Jefri.

Momentum penandatanganan dan perjanjian kinerja itu kata Jefri, merupakan wujud komitmen dan keseriusan kepala perangkat daerah, para camat dan ASN dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi.

“Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) sangat penting untuk membantu dalam sistem perencanaan, penganggaran dan sistem manajemen kinerja,” imbuhnya.

Lanjut jefri, segala program dan kegiatan akan terukur jika seluruh kepala perangkat daerah dan camat dapat mengelola sakip sesuai perencanaannya.

Dia berharap, seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar dapat melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya dengan baik dan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan dan sumpah jabatan.

Sehingga seluruh masyarakat Kota Kupang dapat merasakan manfaat dari penyelenggaraan program pembangunan kota kupang saat ini.

“Oleh karena itu kita perlu kerja keras guna membenahi peringkat kota kupang dari B pada 2017 menjadi BB pada tahun 2018 ini. Untuk itu, saya minta keseriusan dan kerja keras dari semua kita sebagai ASN kota kupang demi meraih peringkat yang lebih baik,” harap Jefri.

Penulis :  Tarsi Salmon

Editor   :   Boni Jehadin

 

Kota Kupang
Previous ArticleDorong Percepatan Perda Adat di Matim, AMAN Kembali Gelar Diskusi
Next Article Kualitas Rastra Sudah Diperiksa, Hasilnya Layak Dikonsumsi

Related Posts

Lansia di Kupang Bertahan Hidup Bersama Anak 6 Tahun, Berharap Uluran Tangan

9 Maret 2026

Hujan Lebat Picu Jalan Nasional Ruteng–Reo Retak dan Nyaris Putus

8 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026
Terkini

Lansia di Kupang Bertahan Hidup Bersama Anak 6 Tahun, Berharap Uluran Tangan

9 Maret 2026

Rasio yang Terpenjara dalam Viralitas: Kritik Kantian atas Kemunduran Sapere Aude

8 Maret 2026

Minim Sarana Produksi, Potensi Lahan Kering Desa Liang Sola Belum Maksimal Dukung Program MBG

8 Maret 2026

Kurangnya Perhatian Orang Tua pada Anak di Tengah Kesenjangan Ekonomi

8 Maret 2026

Hujan Lebat Picu Jalan Nasional Ruteng–Reo Retak dan Nyaris Putus

8 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.