Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»1500 Poktan Di TTS Dapat Pupuk Subsidi
Regional NTT

1500 Poktan Di TTS Dapat Pupuk Subsidi

By Redaksi28 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten TTS, Otniel. (Foto: Paul Resi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Lebih dari 1500 kelompok tani (Poktan) yang tersebar di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk tahun anggaran 2018, mendapat jatah pupuk subsidi dari Dinas Pertanian Provinsi NTT, berdasarkan usulan kelompok tani yang termaktub dalam Rencana Devinif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Menurut Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten TTS, Otniel Neonane yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/2/2018) sebanyak 1500 lebih kelompok tani akan mendapatkan berbagai jenis pupuk, yakni pupuk Urea sebanyak 931,66 ton, pupuk SP36 657,02 ton, pupuk ZA 58,40 ton, pupuk NPK 929,93 ton dan pupuk organik sebanyak 107,60 ton.

Kuota jumlah pupuk subsidi yang disediakan oleh pemerintah tersebut berdasarkan permintaan kelompok tani melalui RDKK, yang diusulkan oleh kelompok tani dan khusus untuk kelompok tani.

“Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kelompok tani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi, karena pupuk subsidi hanya disiapkan untuk kelompok tani,” terang Neonane.

Pupuk subsidi yang disiapkan pemerintah lanjut Ot Neonane, tidak peroleh secara gratis tetapi sudah diatur dalam HET (Harga Eceran Tertinggi) dengan perincian sebagai berikut, untuk pupuk Urea hanya dijual dengan harga Rp 1800/kg, pupuk SP36 dijual dengan harga Rp 2000/kg, pupuk ZA 1400/kg, pupuk NPK Rp 2400/kg dan pupuk organik dijual seharga Rp 500/kg.

Pemerintah juga sudah bekerja sama dengan para pengecer pupuk di Kabupaten TTS seperti Toko Fraven, Toko Komodor, Toko Sederhana, Toko Sumber Tani dan Tifani Jaya.

Kuota pupuk tersebut tambah Ot Neonane, bisa bertambah jika adanya permintaan kelompok tani yang mempunyai tambahan luas lahan.

Penulis: Paul Resi

Editor: Boni Jehadin

 

TTS
Previous ArticleIni Panjang dan Kondisi Jalan di Matim
Next Article Bangunan Puskesmas Nualain Rp 3 M di Belu Nyaris Rubuh

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.