Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Sehari Disegel SMP Rinbesihat Kembali Dibuka, Ini Lima Poin Kesepakatannya
VOX GURU

Sehari Disegel SMP Rinbesihat Kembali Dibuka, Ini Lima Poin Kesepakatannya

By Redaksi6 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pintu Gerbang SMP Rinbesihat ketika kembali dibuka.(foto:Marcel Manek)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua Vox NTT-Setelah sehari disegel pada Senin 5 Maret 2018 oleh guru-guru dan masyarakat Desa Rinbesihat, hari ini Selasa (6/3/2018), SMP Rinbesihat yang berada di Desa Rinbesihari kecamatan Tasifeto Barat, Belu kembali dibuka untuk kegiatan belajar mengajar siswa.

BACA: SMPN Rinbesihat Disegel Para Guru, Ada Apa?

Wilhelmus Nahak Bauk, kepala SMP Rinbesi kepada VoxNtt.com mengatakan sekolah yang dipimpinnya itu sudah dibuka kembali setelah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Belu mempertemukan guru-guru, masyarakat dan kepala sekolah pada, Senin(05/03/2018) siang.

Dalam pertemuan tersebut, ada lima point yang disepakati.

Pertama, tidak ada lagi penyegelan sekolah sehingga pelajaran berjalan seperti biasa.

Kedua, terkait tuntutan pemilik tanah Dominikus Nuak, akan diakomodir dan segera dikomunikasikan dengan pimpinan yang lebih tinggi.

Ketiga, terkait persoalan kepemilikan tanah, akan didiskusikan dengan pemerintah desa, kepolisian dan  koramil Tasifeto Barat.

Keempat, terkait pengangkatan guru Komite, akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk dapat ditindaklanjuti.

Kelima, terkait dua orang guru tenaga kontrak yang baru saja ditempatkan di SMP Rinbesihat, pihak Dinas akan segera memanggil kembali dan menitipkan dua orang guru tersebut pada sekolah terdekat sehingga tidak mengganggu KBM.

Soal tuntutan guru-guru bahwa Kepala Sekolah harus diganti, Wilhelmus mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan karena tidak ada kesalahan fatal yang dilakukan dirinya.

“Persoalannya, kesalahan fatal dari saya tidak ada. Mungkin kalau kesalahan fatal itu honor tidak dibayar,itu celah bagi saya. Tapi itu tidak terjadi. Pernyataan mereka itu yang tidak benar” tegas Wilhelmus.

Dijelaskan bahwa selama ini upah gaji guru komite dibayar sesuai ketentuan dimana 15% dari total dana bos sesuai jumlah siswa yang ada di SMP Rinbesihat. Dia mengatakan bahwa apa yang disampaikan guru-guru komite adalah pernyataan yang keliru.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Marsianus Loe yang dihubungi VoxNtt.com tidak memberikan respon.

Penulis:Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticleDianggarkan 12 M, Pembangunan Taman Doa Neonbat TTU Belum Dimulai
Next Article Merpati Dinilai Layak Pimpin Manggarai Timur

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.