Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Di TTU, BKH Sampaikan Cara Konkret Berantas Perdagangan Orang
NTT NEWS

Di TTU, BKH Sampaikan Cara Konkret Berantas Perdagangan Orang

By Redaksi7 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
BKH saat bertemu dengan mantan bupati TTU, Petrus Salasa (Foto: delegasi.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Calon gubernur NTT, Benny K Harman menyatakan komitmennya untuk memberantas perdagangan manusia/human trafficking yang saat ini marak terjadi di NTT.

Menurut calon gubernur NTT yang diusung oleh partai Demokrat, PKS dan PKPI ini, praktek human trafficking merupakan sebuah praktek perhambaan yang jika tidak dilawan akan semakin memperburuk citra propinsi NTT di mata nasional dan internasional.

“Jika terus dibiarkan maka akan semakin memperburuk nama NTT di tingkat nasional maupun internasional” tegas mantan anggota DPR RI 3 periode tersebut.

Calon gubernur yang berpasangan dengan Benny Litelnoni tersebut menjelaskan jika terpilih nanti sudah ada 5 langkah konkrit untuk menuntaskan persoalan human trafficking di propinsi NTT.

Langkah tersebut diantaranya: Pertama, sertifikasi terhadap perusahaan jasa tenaga kerja yang mengirimkan para tenaga kerja ke luar daerah.

” PJTKI yang ada sekarang ini akan dievaluasi lagi, mana yang benar dan tidak benar,” kata BKH.

Kedua, memastikan para TKI dan TKW asal NTT yang hendak berangkat ke luar negeri harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan di balai latihan kerja yang akan dibangun di sejumlah tempat.

“Harus dipastikan bagi mereka yang kerja sudah mendapatkan pelatihan pendidikan ketrampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK),” pungkas BKH.

Ketiga, menjamin tempat tujuan dari para TKI/TKW tersebut harus aman dan aturan hukumnya tertib berlaku di tempat tersebut.

Keempat, pihaknya juga akan membuka hotline antara TKI/TKW dengan pihak keluarga sehingga kondisi keamanan dari tenaga kerja tersebut bisa terus terpantau.

Kelima, pemerintah juga akan membentuk tim khusus yang akan menangani TKI/TKW yang menjadi korban human trafficking itu sendiri.

“Ini lima langkah yang kami tawarkan untuk memberantas kasus human trafficking jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT nanti dan kita pastikan itu akan berhasil” tegas BKH.

Sebelumnya, BKH juga menyampaikan akan membentuk ulang Satgas Human Trafficking.

Menurutnya, Satgas tersebut belum menjalankan fungsinya secara benar. Bahkan dia menilai masih terjadi tebang pilih dan diduga aparat juga ikut bermain dalam pengiriman TKI Ilegal.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticleDiam-Diam KPK Sudah Berada di Belu
Next Article Paskalis Sirajudin Blusukan ke Pasar Pota, Dengar Langsung Keluhan Pedagang

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.