Atambua, Vox NTT-Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Belu pada Rabu, (07/03/2018) memantik tanya publik.
Pantauan VoxNtt.com di ruang rapat Bupati, pertemuan tertutup yang dihadiri Bupati Belu dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) berlangsung sejak pukul 14.10 hingga pukul 20.00 wita.
Bupati Belu, Wilibrodus Lay ketika ditemui di gedung Betelalenok, Jumat (09/03/2018) pagi menyampaikan bahwa kehadiran tim dari lembaga anti rasuah ini dalam rangka melakukan supervisi untuk pencegahan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Bupati Wily mengatakan kedatangan tim KPK di Belu untuk memastikan agar pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan.
“KPK harus memastikan bahw E-planingnya sudah jalan atau belum. Kalau sudah jalan, harus terintegrasi ke E-Budgeting. Hal-hal seperti itu yang ingin dipastikan KPK” jelas ketua DPC Demokrat Belu kepada awak media.
Terkait dengan langkah preventif yang dilakukan KPK, Bupati Belu mengatakan, dari 10 OPD yang hadir dalam kegiatan supervisi KPK diminta agar melakukan langkah preventif dari sisi program dan kegiatan dalam mengelola anggaran negara.
Disampaikan bahwa OPD sudah harus menggunakan mekanisme pengelolaan anggaran yang lebih transparan dengan menggunakan E-Planing dan E-Budgeting.
“Kita sudah mulai menggunakan dua program ini sejak 2016 dan kita harus berubah dari waktu ke waktu untuk menjadi lebih baik” ujar Wily.
Wily Lay mengakui bahwa kedatangan KPK ke Belu merupakan program KPK agar lembaga tersebut tidak gagal dalam melakukan langkah preventif terkait tindakan penyelewengan keuangan negara.
Ditanya apakah kadatangan KPK karena ada indikasi korupsi di Belu, Wily membatah.
“Tidak ada target. Wartawan jangan memberikan pertanyaan menggiring” jawab Wily sambil tertawa.
Penulis:Marcel Manek
Editor: Irvan K