Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) telah merilis kuota pupuk bersubsidi di tahun 2018 ini.
Data yang dihimpun VoxNtt.com dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar membeberkan, total alokasi pupuk bersubsidi selama tahun 2018.
Secara keseluruhan alokasi pupuk untuk dibagikan ke kelompok tani sebanyak 6.974,36 ton.
Perinciannya yakni; pupuk urea sebanyak 2.910, 65 ton, SP 36 sebanyak 101,08 ton, ZA sebanyak 29,20 ton, NPK sebanyak 3.879,63 ton, dan organik sebanyak 53,80 ton.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar, Anggalinus Gapul menjelaskan, pupuk seubsidi tersebut dialokasi oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan daerah.
Usulan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar tentu saja bersumber dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Jadi yang berhak menerima pupuk subsidi dari pengecer adalah para petani yang namanya sudah tertera dalam dokumen RDKK,” terang Anggal kepada sejumlah awak media di Labuan Bajo, Kamis (08/03/2018).
Menurut dia, selama ini kendati ada riakan kekurangan pupuk, namun pemerintah cepat teratasinya dengan realokasi.
Di lain sisi lanjut Anggal, biasanya di setiap tahun pada bulan November dan Desember terjadi kekurangan pupuk.
Namun, kekurangan itu tidak menemukan kendala berarti karena pemerintah dengan sigap melakukan realokasi pupuk.
“Tapi biasanya juga ada gejolak kekurangan pupuk karena prosesnya panjang. Mekanisme pendistribusiannya dari produsen ke distributor, lalu ke pengecer dan kelompok tani,” jelas dia.
Penulis: Adrianus Aba