Ende, Vox NTT-Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Aelipo, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, NTT, Timo Marso Rafel Endai dengan nama sebenarnya Simon Marsel (38), meninggal dunia di Ladang Terusan, Lawas Malaysia pada tanggal 5 Maret 2018.
Jenazah Simon tiba di Aelipo pada Minggu, (11/3/2018) dan telah dimakamkan di kampung halamannya pada Senin, (12/3/2018).
Koordinator Koalisi Insan Migran dan Perantauan NTT, Irminus Deni, menjelaskan, Almarhum Simon meninggal dunia karena sakit bawaan. Ia bekerja di Malaysia sejak tahun 2014.
Untuk memulangkan jenasah Simon, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah untuk mengurus sejumlah dokumen pemulangan jenasah Simon.
Baca: Kasus Narkoba, TKI Ilegal Asal Ende Ditahan Polisi Malaysia
“Yah, diketahui kalau almarhum ke luar negeri tanpa ada dokumen. Sehingga, perjalanan pulang almarhum memamg sedikit sulit,” ucap Irminus kepada awak media di Wisma Emaus Ende, Rabu siang (14/03/2018).
Hal serupa juga diungkapkan Rafael Rada, petugas P4TKI Maumere. Dijelaskan bahwa, mayoritas tenaga kerja yang meninggal dunia di Malaysia rata-rata melalui jalur ilegal.
Hal ini menyebabkan para tenaga kerja tidak mendapatkan asuransi jaminan. Sehingga banyak mendapat kesulitan termasuk dengan dokumen pemulangan.
Untuk mengurus dokumen pemulangan jenasah Simon, kata Rafael, membutuhkan waktu yang sedikit lama. Itu karena tidak mengantongi dokumen resmi dari Pemerintah.
“Untuk tahun ini baru dua orang yang meninggal dunia. Yah, dominan tenaga kerja yang ilegal. Dalam catatan kami, selama tahun 2017 hanya satu orang yang legal,”katanya terpisah, Rabu siang.
“Yah, untuk almarhum (Simon) ini memang semua diterima oleh keluarga. Kita harap ini sebagai pelajaran untuk yang lain sehingga semua yang ingin bekerja bisa mengurus secara legal,”katanya lagi.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba