Borong, Vox NTT-Rabu, 21 Maret 2018, sekitar pukul 12.40 Wita, Andi alias Ivon sedang duduk santai bersama teman-temannya di bawah pohon di depan Cafe Pelangi, Cepi Watu, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Ia mendengar komunikasi melalui telepon antara Aca dan seseorang yang tidak dikenal menggunakan hanphone milik Wilda Sari.
Selanjutnya Aca mengajak Andi untuk mengantarnya mengambil barang kiriman. Kemudian, keduanya bersama-sama keluar dengan menggunakan kendaraan Honda Beat warna putih biru tanpa nomor polisi. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Aca.
Setibanya di jalan raya di Cepi Watu, keduanya ditunggu oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Tidak lama berselang, tiba-tiba empat orang pria mengahampiri mereka. Keempatnya langsung mengecek barang yang baru diambil oleh Aca tersebut.
Baca: Tangkap di Borong, Polda NTT Amankan Pemilik 8 Paket Narkoba Jenis Sabu
Pengecekan dilakukan di rumah warga di Cepi Watu. Setelah dilakukan pengecekan bersama- sama yang disaksikan oleh aparat desa setempat, Anggota Unit Narkoba Polda NTT bersama pemilik narkoba jenis sabu ke Cafe Pelangi, tempat mereka bekerja.
Mereka ke sana untuk menyampaikan kepada pemilik Cafe Pelangi atas nama Indah Yukiastuti untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Borong.
Baca: Bawa Narkoba Jenis Sabu, Polda NTT Bekuk Tiga Ladies di Borong
Pukul 13.30 Wita, Anggota Unit Narkoba Polda NTT yang disaksikan oleh pemilik cafe dan aparat setempat melakukan penggeledahan di dalam kamar milik Aca , namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan.
Pukul 14.20 Wita, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Borong guna diproses hukum lebih lanjut.
Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Borong. Diduga pelaku merupakan kurir yang hanya menjadi perantara untuk kembali melanjutkan kiriman menuju Kabupaten Manggarai.
Penulis: Nansianus Taris