Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PBH Nusra Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
NTT NEWS

PBH Nusra Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

By Redaksi21 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penandatangan MoU Program Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin antara PBH Nusra dan Kanwil Kemenkumham NTT pada Selasa (13/3/2018) lalu di Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Kebutuhan masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum terpenuhi. Perkumpulan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH Nusra) menyediakan layanan hukum prodeo.

Pendiri PBH Nusra, John Bala menyatakan orang miskin sering mengalami ketidakadilan lantaran miskin harta dan miskin akses.

Oleh karenanya, program bantuan hukum tersebut diselenggarakan untuk memastikan hak orang miskin yang memiliki masalah hukum untuk mendapatkan keadilan bisa terpenuhi.

“Program ini dilaksanakan atas kerja sama PBH Nusra dan Kementerian Hukum dan HAM,” terang John Bala saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (21/03/2018).

Kerja sama tersebut telah diresmikan melalui penandatangan MoU pada Selasa, 13 Maret 2018 lalu di Kupang antara PBH Nusra dan Kanwil Kemenkumham NTT.

Artinya, bantuan hukum yang disediakan merupakan bentuk perhatian negara terhadap orang miskin dalam hal akses terhadap keadilan.

“Kerja sama ini bukan pertama kali. Sebelumnya juga kita pernah bekerja sama. Bagi kami PBH Nusra ini bentuk support negara kepada kami selaku Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan bagi masyarakat miskin sebab sejak awal berdiri PBH Nusra bergerak dalam bidang ini,” tegasnya.

Bentuk bantuan hukum yang disediakan bukan hanya di ranah litigasi atau berkaitan dengan proses peradilan baik perkara pidana, perdata ataupun Tata Usaha Negara.

PBH Nusra juga melaksanakan program non litigasi yang meliputi penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus, penelitian hukum, negosiasi serta mediasi.

 

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleIni Kronologis Penangkapan Wanita Pemilik Sabu di Borong
Next Article Belum Setahun Aspal Jalan Warat-Nceang Sudah Rusak Parah

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.