Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN»Diberitakan Segel Sekolah, Ini Penjelasan Yayasan SMA St Clemens Boawae
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Diberitakan Segel Sekolah, Ini Penjelasan Yayasan SMA St Clemens Boawae

By Redaksi28 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Tukang Herman Yosef Nuga sedang berdiri pada bangunan yang disegelnya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Ketua Yayasan Bina Wirawan Perwakilan Nagekeo Sr. Irmina, CIJ merespon adanya pemberitaan penyegelan SMA St. Clemens Boawae oleh tukang bangunan.

Kepada VoxNtt.com melalui telepon, Rabu (28/03/2018), Suster Irmina menyatakan tukang bangunan tidak menyegel gedung sekolah SMA St. Clemens Boawae tersebut.

Baca: Upah Belum Dibayar, Tukang Bangunan Segel SMA St Clemens Boawae

Menurut dia, tukang hanya menyegel gedung asrama putri sekolah tersebut yang dibangun tahun 2016 lalu.

“Pak apa yang dikatakan tukang itu bahwa gedung sekolah SMA St. Clemens Boawae yang disegel itu tidak benar. Yang disegel itu gedung asrama putri SMA St. Clemens Boawae. Dan bangunan asrama putri itu letaknya agak sedikit jauh dari sekolah,” tegas Suster Irmina.

Dia mengatakan, bangunan asrama putri SMA St. Clemens Boawae adalah bantuan dari Dinas PPO Nagekeo. Pembangunannya pula adalah urusan dinas tersebut.

Suster Irmina menambahkan, gedung asrama putri SMA St. Clemens Boawae tersebut telah diserah terima dari Dinas PPO ke lembaganya. Namun belum digunakan oleh lembaga karena ada persoalan antara tukang dan rekanan.

“Saya kurang tahu persis peraoalan itu. Hanya saya dapat informasi ada persoalan antara buruh bangunan dengan rekanan,” ujar Suster Irmina

Tetkait persoalan itu Yayasan Bina Wirawan perwakilan Nagekeo telah menyampaikan ke dinas PPO kabupaten Nagekeo. Kabarnya, sudah ada penyelesaian.

“Dan hari ini Rabu, rekanan yang menangani bangunan itu datang dan buka penyegelan itu,” katanya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleRIP Provinsi NTT
Next Article Kapolres Ende Nyatakan Akan Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.