Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Lanaus Jadi Tersangka, Warga Apresiasi Kinerja Kejari TTU
VOX DESA

Kades Lanaus Jadi Tersangka, Warga Apresiasi Kinerja Kejari TTU

By Redaksi3 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas, SH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kejaksaan Negeri TTU telah menetapkan YS, oknum Kepala Desa (Kades) Lanaus Kecamatan Insana Tengah dan suplier berinisial EL sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2016.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh instansi yang dipimpin oleh Taufik, SH tersebut sejak tanggal 21 Maret 2018 lalu.

Langkah tegas Kejari TTU tersebut mendapat apresiasi dari warga desa Lanaus, Anselmus Hanoe dan Oktovianus Pemanas.

Saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (03/04/2018), Anselmus mengucapkan terima kasih atas sikap tegas pihak Kejari TTU menetapkan YS dan EL sebagai tersangka.

Baca: Kejari TTU Tetapkan Kades Lanaus Jadi Tersangka

Pasalnya, selama ini warga selalu bertanya tentang pengelolaan dana desa yang terkesan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Lanaus. Saat warga bertanya selalu mendapat jawaban tidak memuaskan.

“Kami masyarakat Desa Lanaus sangat berterima kasih kepada pak Kepala Kejaksaan Negeri TTU dan juga Kasie Pidsus Kundrat Mantolas karena telah mengambil sikap tegas dengan menetapkan kades dan suplier sebagai tersangka, kami tidak punya apa-apa yang bisa diberikan hanya doa dan ucapan terima kasih saja,” tutur Anselmus.

Senada dengan itu, warga desa Lanaus lainnya, Oktovianus Pemanas juga memberikan apresiasi yang kepada pihak Kejari TTU.

Dia berharap Kejari TTU bisa segera menahan para tersangka agar proses hukum bisa segera dinaikkan ke meja hijau.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kades YS belum merespon SMS maupun telepon konfirmasi yang dilayangkan ke VoxNtt.com.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticlePemkab Matim Didesak Perbaiki TPT Jembatan Wae Laing
Next Article ASN yang Bentak Wakil Wali Kota Kupang Sudah Diperiksa

Related Posts

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.