Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»12 Desa di TTU Belum Masukkan LPJ
VOX DESA

12 Desa di TTU Belum Masukkan LPJ

By Redaksi5 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PMD TTU, Drs. Juandi David
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Sebanyak 12 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten TTU hingga April 2018 belum juga memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2017.

Ke-12 desa tersebut yakni desa Hauteas Barat, Naikake A,Oenaem, Naob, Haumeni, Tainsala, Oenenu, Oenenu Utara, Nonot Batan dan Oebikase.

Selain itu, desa Lanaus dan Noenasi yang saat ini kepala desanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa.

“Kami sudah kejar dan sudah surati berkali-kali tapi ternyata sampai sekarang belum juga masukkan LPJ,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) TTU, Juandi David saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (05/04/2018).

David menegaskan, bagi desa-desa yang belum memasukkan LPJ pengelolaan dana desa 2017, dana tahun anggaran 2018 tidak akan dicairkan.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan dan mencegah tidak terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa.

“Saya komitmen bagi desa-desa yang belum masukkan LPJ tahun 2017 maka dana desa tahun 2018 tidak akan dicairkan meskipun dananya sudah ada di rekening desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hauteas Barat Kecamatan Biboki Utara Fransiskus Haki saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa pihaknya belum memasukkan LPJ tahun 2017.

Ia beralasan hal tersebut terjadi lantaran bendahara desa sementara sakit. Sehingga, belum bisa merekap seluruh kwitansi dalam LPJ.

Saat ini, kata Haki, bendahara desa sudah kembali aktif berkantor. Sehingga, pada Senin, 9 April 2018 mendatang pihaknya pasti sudah akan memasukkan LPJ pengelolaan dana desa tahun 2017.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleWarga Rewung Sambut Meriah Paket Nera
Next Article KSP Pintu Air Gelar RAT di Kupang

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.