Borong, Vox NTT-Tiga tenaga kerja wanita (TKW) asal Manggarai Timur dibatalkan keberangkatannya ke Jakarta oleh polisi di Bandara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 5 April 2018 lalu.
Mereka dicegat menuju Jakarta bermula saat pihak Polres Manggarai Barat mencium adanya indikasi human trafficking dalam perekrutan.
Salah satu dari tiga TKW itu adalah Jemiana Nurti kelahiran Kuwu, 24 April 1991. Dia berasal dari Kampung Kuwu, Desa Compang Laho, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur.
Statusnya dalam surat keterangan penduduk sementara yang kemudian menjadi salah satu dokumen TKW adalah belum kawin.
Kepala Desa Compang Laho, Anggalinus Aman tampak cuek saat ditanya terkait Jemiana Nurti.
Pada Kamis malam, 5 April 2018 lalu, VoxNtt.com menanyakan Kades Anggalinus melalui pesan WhatsApp-nya terkait apakah dia mengeluarkan surat rekomendasi untuk Jemiana Nurti.
Terhitung empat kali, VoxNtt.com mengirim pesan WhatsApp kepada Kades Anggalinus.
Keempat pesan konfirmasi itu dibacanya, namun tampak cuek tidak membalas.
Bahkan, dalam pesan konfirmasi pertama, media ini mengirim foto surat keterangan penduduk Jemiana Nurti.
Hal itu untuk memastikan apakah Kades Anggalinus benar mengeluarkan surat rekomendasi untuk keberangkatan warganya itu. Namun, Kades Anggalinus tetap tidak meresponnya.
Untuk diketahui, ketiganya calon TKW yang dibatalkan keberangkatannya menuju Jakarta oleh Polres Manggarai Barat itu, masing-masing, Uliana Limas (18 tahun), Servian Ojing (26), dan Jamiana Nurti (26). Mereka berasal dari Manggarai Timur.
Hasil pemeriksaan oleh Polres Mabar, diketahui bahwa: pertama, ketiganya telah mengantongi dokumen identitas berupa KTP sementara yang diterbitkan di Dinas Dukcapil Matim masing-masing pada tanggal, 28 Maret 2018, 3 April 2018, dan 4 April 2018.
Baca: Tiga Calon TKW Dipulangkan, Forum Pemuda Matim Unjuk Rasa di Borong
Kedua, surat keterangan sementara itu ditandatangani oleh Kadis Dukcapil Matim.
Ketiga, calon TKW mengaku direkrut oleh seorang wanita di Ruteng yang diduga istri seorang aparat, melalui dua operator lapangan dan dibantu oleh seorang laki-laki dari Kecamatan Borong.
Keempat, ketiganya, mengantongi surat keterangan (Suket) dari Dinas Nakertrans Matim tertanggal 5 April 2018. Suket itu menerangkan bahwa ketiganya direkrut oleh PT Mutiara Mitra Timur Perkasa (PT MMTP) yang berpusat di Jakarta.
Kelima, ketiganya mengantongi SKCK dari Polres Manggarai yang diterbitkan pada 5 April 2018.
Keenam, ketiganya mengaku akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba