Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dinas Perikanan Flotim Akan Periksa Nelayan di Ile Padung
Regional NTT

Dinas Perikanan Flotim Akan Periksa Nelayan di Ile Padung

By Redaksi11 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Perikanan, Kabupaten Flores Timur, Erna Dasilva (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Larantuka, Vox NTT-Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap dua kelompok nelayan di Desa Ile Padung (Leworahang), Kecamatan Lewolema, Flotim yang diduga menjual bodi kapal sumbangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (KADIS) Perikanan Flores Timur, Erna Dasilva, kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa, (10/04/2018), siang.

BACA: Kapal Ikan Sumbangan Pemerintah di Leworahang Flotim Diduga Dijual Warga

Kadis Erna membenarkan bahwa pada tahun 2006 dan 2008 kelompok nelayan di desa Ile Padung mendapatkan bantuan berupa 2 buah kapal nelayan atas nama, Alfonsus Naba Koten dan Yosep Suban Koten sebagai ketua kelompok pengelola kapal sumbangan pemeritah tersebut.

“Pihak kami, sudah melakukan pemeriksaan dokumen administrasi. Memang benar pada tahun 2006 dan 2008 kelompok nelayan desa Ile Padung mendapat bantuan kapal nelayan dari Pemda Flotim, atas nama bapak Alfonsus Naba Koten dan Yosep Suban Koten sebagai ketua kelompok pengelola” ungkap Erna.

Erna mengatakan akan segera mengutus tim dari Dinas Perikanan Flotim untuk melakukan pemeriksaan guna mendapatkan keterangan dari kedua ketua kelopok pengelola tentang keberadaan kapal ikan sumbangan tersebut.

“Kita akan utus tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua ketua kelompok nelayan di desa Ile Padung yang menerima sumbangan kapal tersebut. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mendapatkan keterangan terkait keberadaan kapal, juga memastikan kebenaran apakah kapal tersebut dijual atau dipindahtangankan kepada kelompok nelayan lain”, kata Erna.

Erna mengaku sangat menyayangkan kelompok nelayan di desa Ile Padung yang tak mampu mengelola kapal sumbangan pemerintah. Kapal nelayan tersebut, kata dia, disumbangkan untuk pemberdayaan kelompok nelayan di desa Ile Padung.

Jika kelompok tak lagi mampu mengelola kapal tersebut, sebaiknya kapal itu dapat dialihkan kepada kelompok nelayan lain dengan dilengkapi Surat Pernyataan Tak Sanggup Mengelola dan Berita Acara Pengalihan yang diketahui oleh Dinas Perikanan dan Pemerintah Desa setempat.

“Jika tidak sanggup mengelola mestinya dialihkan ke kelompok nelayan yang lain di desa Leworahang yang dilengkapai dengan dokumen surat sebagai payung hukum, minimal sepengetahuan Kepala Desa sebagai kepalapemerintahan desa setempat”, ungkap Erna.

Penulis: Sutomo Hurint

Editor: Irvan K

Flores Timur
Previous ArticleAHP Tegaskan Rencana Pembangunan Korem di Flores Perlu Dikaji Ulang
Next Article Format Minta Bupati Tote Peka Terhadap Kisruh Guru THL

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.