Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab TTU Belum Bentuk Tim Koordinasi Pembangunan RLH
Regional NTT

Pemkab TTU Belum Bentuk Tim Koordinasi Pembangunan RLH

By Redaksi13 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Isidorus Fallo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) hingga kini belum membentuk tim teknis dalam pembangunan rumah layak huni (RLH).

Padahal tim koordinasi tersebut bertugas untuk melakukan verifikasi terhadap rumah tangga sasaran yang layak untuk memeroleh bantuan.

“Kita sementara baru mau koordinasi dengan dinas terkait untuk membentuk tim koordinasi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, serta tingkat desa. Nantinya nama-nama yang diusulkan akan kita ajukan untuk disahkan dengan SK bupati,” jelas Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Isidorus Fallo saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (13/04/2018).

Pada tahun 2018 ini, kata dia, Dinas PRKPP Kabupaten TTU sebenarnya menargetkan pembangunan rumah layak huni sebanyak 9 ribu unit.

Namun dalam APBD Induk hanya dianggarkan Rp 60 miliar ntuk pembangunan 3.560 unit RLH. Sehingga, untuk mencapai target maka akan diajukan lagi dalam sidang perubahan anggaran mendatang.

Isidorus menjelaskan, dalam penentuan rumah tangga sasaran penerima program RLH ada beberapa aspek yang diperhatikan. Itu seperti status kepemilikan tanah di lokasi pembangunan.

Selain itu, kesiapan kepala keluarga untuk menyediakan bahan bangunan lainnya dan tenaga kerja menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan.

“Rumah tangga sasaran juga akan kita lihat dulu, karena memang yang disediakan hanya dana stimulan, untuk rusak berat Rp 25 juta, sedangkan Rp 17,5 juta rusak sedang dan rusak ringan Rp 10 juta dan pengerjaannya nanti pun dengan sistem gotong royong,” tutur Isidorus.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleBupati Tote Didesak Segera Atasi Masalah Kapal Kandas di Dermaga Borong
Next Article Dolvi Kolo Sebut Dirinya Anggota DPRD NTT Non- Fraksi

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.