Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Kadis Nakertrans Matim Bantah Erlina Tak Diberi Upah
Human Trafficking NTT

Kadis Nakertrans Matim Bantah Erlina Tak Diberi Upah

By Redaksi21 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Zakarias Sarong, Kadis Nakertrans Matim (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepala Dinas Nakertrans Manggarai Timur (Matim) Zakarias Sarong membantah Erlina Ekawati (22) tak diberi upah saat menjadi TKW di Jakarta.

“Saya sudah konfirmasi kepada direktur PT Timor Sakti Setia Jakarta. Dia membenarkan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan tempat dia bekerja. Sesuai perjanjian perekrutan, gajinya dipotong 3 bulan untuk biaya perekrutan, pemberangkatan, pelatihan dan penempatan. Selanjutnya, yang bersangkutan juga sudah panjar gaji satu bulan kepada majikan tempat dia bekerja,” jelas Kadis Sarong saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Sabtu (21/04/2018).

Menurut Sarong, gadis asal Lengko Ajang Kelurahan Golo Wangkung Kecamatan Sambi Rampas itu meninggalkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta bukan karena tidak diberi upah oleh majikannya.

Namun, Erlina ingin meninggalkan pekerjaan dengan kemauan sendiri.

“Di luarnya omong lain. Jadi, jangan terlalu percaya. Itu tadi. Dia memang kemauan sendiri berhenti kerja dan cari kerja di tempat lain,” tandas Sarong.

Dikabarkan sebelumnya, Erlina Ekawati nekat menjadi TKW dan dipekerjakan di Jakarta demi memperbaiki dan membantu ekonomi keluarganya.

Namun, nasib malang malah menimpa gadis kelahiran Pong Poe, 2 November 1996 itu.

Ia sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama empat bulan, tetapi tidak diberi upah oleh majikannya.

Keringatnya, seakan buang percuma karena tidak diberi sepeserpun upah kerja.

Kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (20/04/2018), Erlina mengaku berangkat kerja ke Jakarta melalui PT Timor Sakti Setia dengan janji akan diberi gaji 1,8 juta rupiah per bulan.

Baca: Janji Digaji 1,8 Juta, TKW Asal Matim Ini Malah Ditipu Majikannya di Jakarta

“Gaji saya selama 4 bulan tidak dikasih. Di sana saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” ungkapnya.

Karena tidak diberi upah, Erlina kemudian memilih lari ke Bali.

“Sekarang saya di Bali pak. Biaya perjalanan dari Jakarta ke Bali pakai uang sendiri. Saya pinjam uangnya kaka,” ujarnya.

“Saya sangat kecewa dan sakit hati. Harapan saya buat pemerintah Manggarai Timur agar pemerintah Manggarai Timur lebih memperhatikan warganya supaya tidak ada lagi korban TKI lain untuk selanjutnya,” harap Erlina.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleProgram Paket Nera, Komitmen Politik Bukan Sebatas Janji
Next Article Data Pemilih dari Manggarai Bermasalah, Pleno DPT di Kupang Tunda

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.