Ende, Vox NTT-Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jhon Elpi Parera mengaku prihatin dan kecewa terhadap posisi Pemerintah Provinsi NTT pada daftar peringkat dan kinerja penyelenggara yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) urutan ketiga terendah secara skala Nasional.
“Memang sangat kecewa atas hasil keputusan Mendagri. Urutan ke 31 dari 33 Provinsi se-Indonesia memang urutan memprihatinkan,”katanya melalui sambungan telepon, Rabu sore (2/5/2018).
Ia menegaskan, keputusan terendah urutan ketiga mesti sebagai bahan koreksi bagi Pemerintah Provinsi NTT. Bahkan dia mengusulkan untuk menetapkan Standard Operating Procedures (SOP) kedisiplinan serta sumber daya manusia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Yah, ini sudah masa akhir kepemimpinan gubernur. Tapi, perlu ada revolusi mental bagi ASN soal penyelenggara pemerintahan,”ucap Politis NasDem ini.
Secara riil, Elpi Parera juga mengkritik kinerja Pemprov NTT atas program yang belum menyentuh kepada masyarakat. Beberapa program yang ia sebut adalah menyelesaikan persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan serta infrakstruktur.
Menurutnya, DPRD sudah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk menyelesaikan persoalan sosial dan infrastruktur.
“Berarti ada yang salah selama memimpin daerah ini. Keputusan Mendagri itu memang ada beberapa indikator sehingga NTT ditempatkan pada posisi yang paling buruk,”katanya.
“Tentu kita kecewa karena selama ini kami mendapatkan informasi bahwa kinerja pemerintah jauh dari hasil keputusan Mendagri. Kalaupun kinerja pemerintah sesuai dengan indikator yang ditetapkam Mendagri, saya kira kita bisa memperbaiki,”katanya.
Ia mengatakan, peran Pemerintah Provinsi selama ini sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat hampir tak kelihatan. Begitu pula dengan sistem pembangunan yang terjadi.
Elpi berharap agar pemerintah kedepan terutama gubernur dan wakil gubernur yang baru dapat mengambil suatu kebijakan yang lebih baik. Hal ini dimaksud untuk memperbaiki kinerja penyelenggara pemerintah yang telah mendapatkan predikat terendah.
Usulan Politisi NasDem ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-53 Tahun 2018 tentang peringkat dan status kinerja penyelenggara Pemerintah Daerah secara Nasional, Pemprov NTT berada di urutan ke 31 dari urutan ke 33 se-Indonesia. Pemprov NTT mendapat skor 2.4772 (Status T) lebih tinggi dari Provinsi Bengkulu dengan skor 2.4444 dan Papua 2.3086.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba