Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tidak Jalankan Reses, Rakyat Bisa Pertanyakan Anggota Dewan
NTT NEWS

Tidak Jalankan Reses, Rakyat Bisa Pertanyakan Anggota Dewan

By Redaksi5 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate saat diterima oleh warga di halaman Gereja Robek, Desa Robek, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Kamis (03/05/2018). (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Johnny G Plate menyatakan, rakyat bisa mempertanyakan jika ada anggota dewan yang tidak menjalankan reses.

Menurut dia, reses telah diatur oleh Undang-undang, di mana anggota dewan diwajibkan turun ke Dapilnya masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Reses itu penting dilakukan untuk mendengar aspirasi, usul, saran, kritikan, dan masukkan entah ke lembaga dewan atau pemerintah atau dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara.

Johnny Plate menegaskan, reses harus dilaksanakan sebagai implementasi fungsi representasi DPR, DPRD, dan DPD. Rapat dewan di luar ruangan sidang tersebut telah memakai uang Negara.

Karena itu, Sekjen Partai NasDem tersebut menyatakan, rakyat berhak mempertanyakan jika ada anggota dewan yang tidak menjalankan reses.

“Biaya reses itu dari saku negara atau daerah, bukan biaya dari saku pribadi,” ujar Johnny Plate saat menjalankan reses di Aula Paroki Loce, Desa Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Kamis (03/05/2018).

Selain menyentil tentang reses, dia juga dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa tugas anggota DPR bukan untuk mengerjakan proyek pembangunan.

Anggota dewan mulai dari pusat hingga daerah tidak diperkenankan untuk mengerjakan proyek. Hal tersebut tentu saja sesuai perintah Undang-undang.

Jika ada anggota dewan banyak bicara tentang proyek hingga urusan pembagiannya, kata Johnny Plate, maka masyarakat harus tutup telinga. Sebab pembicaraan tentang pengerjaan proyek sudah berada di luar tugas dan kewenangannya.

Anggota DPR RI dari Dapil NTT 1 itu mengatakan, tugas dewan sudah jelas dalam Undang-undang. Salah satunya tentang fungsi penganggaran.

Hal itu berarti dewan bersama pemerintah membahas bersama tentang postur anggaran dan alokasinya.

Setelah semua dibahas dan disetujui, maka urusan selanjutnya, yakni tataran pelaksanaan adalah pemerintah atau eksekutif.

“Betul, dewan bahas itu anggaran dan alokasinya. Setelah ditetapkan, maka urusan pelaksanaan itu kewenangan pemerintah. Kalau ada anggota dewan banyak bicara proyek hingga ke hal-hal teknis-teknis, maka masyarakat harus tutup telinga. Legislator seperti itu tidak perlu didengarkan,” katanya.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleNasdem Matim Target Menangkan Pileg 2019 
Next Article SP3 Kasus Riziq Shihab Dinilai Tidak Tepat

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.