Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Empat Pelaku Pencurian Ternak di Aesesa Tertangkap, Satu Masih Buronan Polisi
NTT NEWS

Empat Pelaku Pencurian Ternak di Aesesa Tertangkap, Satu Masih Buronan Polisi

By Redaksi13 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaku pencurian ternak, Bene Goa ditahan di Polsek Aesesa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Empat pelaku pencurian ternak di Kecamatan Aesesa dan Wolowae Kabupaten Nagekeo, serta Wangka Kecamatan Riung Kabupaten Ngada sudah ditangkap Polisi.

Sedangkan satu di antaranya masih dalam pengejaran pihak Polsek Aesesa. Dia adalah Elpi asal Watuapi, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.

“Empat pelaku pencurian ternak yakni Andreas Lunger Demo alias Andy asal Kabupaten sikka, Anselmus Wega alias Ansel asal Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan, Stefanus Dumi Lodo alias Stef asal Mataloko tinggal di Soa,” ujar Kapolsek Aesesa AKP Ahmad yang ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Sabtu (12/05/2018).

“Mereka tiga itu tangkap di Kecamatan Soa pada Jumat (10/05/2018) malam. Sementara Benediktus Goa alias Goa asal Danga Pau do ditangkap massa di wilayah Nangadhero pada Jumat pagi,” sambung dia.

AKP Ahmad mengatakan, pelaku pencurian ternak babi yang marak akhir-akhir ini di wilayah Kecamatan Aesesa dan Wolowae Kabupaten Nagekeo, serta Wangka Kecamatan Riung Kabupaten Ngada ada lima orang.

Kelima pelaku pencurian itu dengan modus berpura-pura menjual ikan sambil memantau lokasi peliharaan babi milik warga.

“Siang mereka jual ikan sambil pantau di mana lokasi ternak babi yang paling banyak. Lalu malam yang bernama Elpin kontak keempat rekannya itu berkumpul lalu ke tempat babi yang mana sudah ditunggu oleh Elpin,”  jelas AKP Ahmad.

Dia menambahkan, babi hasil curian itu dikumpulkan di kediaman Anselmus Wegu di Rendu dan di kediaman Stefanus di Soa.

“Lalu saat hari pasar mereka baru jual. Lalu hasilnya baru bagi bersama,” jelas dia berdasarkan pengakuan pelaku pencurian.

Baca: Polisi Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Aesesa

Dari tangan pelaku, kata AKP Ahmad, telah menyita puluhan ekor babi dan tiga unit sepeda motor merek revo. Ternak babi yang disita tersebut telah diambil oleh pemiliknya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

 

 

Nagekeo
Previous ArticleCuaca Ekstrim, Warga Paupire Ende Diseret Ombak
Next Article Tiga Gereja di Surabaya Dibom, IMPS Kupang Gelar Doa Bersama

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.