Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Empat Pelaku Pencurian Ternak di Aesesa Tertangkap, Satu Masih Buronan Polisi
NTT NEWS

Empat Pelaku Pencurian Ternak di Aesesa Tertangkap, Satu Masih Buronan Polisi

By Redaksi13 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaku pencurian ternak, Bene Goa ditahan di Polsek Aesesa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Empat pelaku pencurian ternak di Kecamatan Aesesa dan Wolowae Kabupaten Nagekeo, serta Wangka Kecamatan Riung Kabupaten Ngada sudah ditangkap Polisi.

Sedangkan satu di antaranya masih dalam pengejaran pihak Polsek Aesesa. Dia adalah Elpi asal Watuapi, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.

“Empat pelaku pencurian ternak yakni Andreas Lunger Demo alias Andy asal Kabupaten sikka, Anselmus Wega alias Ansel asal Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan, Stefanus Dumi Lodo alias Stef asal Mataloko tinggal di Soa,” ujar Kapolsek Aesesa AKP Ahmad yang ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Sabtu (12/05/2018).

“Mereka tiga itu tangkap di Kecamatan Soa pada Jumat (10/05/2018) malam. Sementara Benediktus Goa alias Goa asal Danga Pau do ditangkap massa di wilayah Nangadhero pada Jumat pagi,” sambung dia.

AKP Ahmad mengatakan, pelaku pencurian ternak babi yang marak akhir-akhir ini di wilayah Kecamatan Aesesa dan Wolowae Kabupaten Nagekeo, serta Wangka Kecamatan Riung Kabupaten Ngada ada lima orang.

Kelima pelaku pencurian itu dengan modus berpura-pura menjual ikan sambil memantau lokasi peliharaan babi milik warga.

“Siang mereka jual ikan sambil pantau di mana lokasi ternak babi yang paling banyak. Lalu malam yang bernama Elpin kontak keempat rekannya itu berkumpul lalu ke tempat babi yang mana sudah ditunggu oleh Elpin,”  jelas AKP Ahmad.

Dia menambahkan, babi hasil curian itu dikumpulkan di kediaman Anselmus Wegu di Rendu dan di kediaman Stefanus di Soa.

“Lalu saat hari pasar mereka baru jual. Lalu hasilnya baru bagi bersama,” jelas dia berdasarkan pengakuan pelaku pencurian.

Baca: Polisi Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Aesesa

Dari tangan pelaku, kata AKP Ahmad, telah menyita puluhan ekor babi dan tiga unit sepeda motor merek revo. Ternak babi yang disita tersebut telah diambil oleh pemiliknya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

 

 

Nagekeo
Previous ArticleCuaca Ekstrim, Warga Paupire Ende Diseret Ombak
Next Article Tiga Gereja di Surabaya Dibom, IMPS Kupang Gelar Doa Bersama

Related Posts

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026
Terkini

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.