Kefamenanu, Vox NTT-Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Taufik mengatakan, dalam waktu dekat akan segera mengajukan permintaan pengawalan ke Polres dan Kodim.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi tidak terulangnya kejadian yang menimpa putra Kasie Pidsus Kundrat Mantolas.
Pada Senin pagi, 28 Mei 2018 memang Richad Mantolas (4), putra sulung Kasie Pidsus Kejari TTU Kundrat Mantolas diculik dua orang tak dikenal.
Lalu, pada Selasa, 29 Mei 2018, dua pelaku penculikan dibekuk pihak Polres Kupang Kota dan Polda NTT.
Sementara Richad sendiri ditemukan Polisi dalam keadaan sehat dari tangan pelaku penculikan.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Penculikan Anak Kasie Pidsus Kejari TTU
Kasus penculikan Richad diduga didalangi oleh terdakwa kasus korupsi dugaan penyalahgunaan Dana Desa Noenasi Peranti Kore.
“Kita akan segera mengajukan permintaan pengawalan keamanan untuk jaksa yang menangani kasus ke Polisi dan Tentara, karena memang kita kekurangan personil dan dikwatirkan adanya kontak fisik terhadap jaksa yang sementara menangani kasus dan keluarganya,” ujar Taufik saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (30/05/2018).
Ia menambahkan, pasca kejadian yang menimpa putra Kasie Pidsus Mantolas, kondisi di instansi yang dipimpinnya dalam keadaan aman dan kondusif.
Taufik sendiri memastikan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Noenasi yang ditengarai menjadi dalang di balik kasus penculikan putra Kasie Pidsus akan tetap dilanjutkan hingga tuntas.
Baca Juga: Kasus Dana Desa Noenasi, Ranti Kore Segera Disidangkan
“Kita pastikan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Noenasi akan dituntaskan penanganannya, besok Ranti (supplier) akan mulai menjalani persidangan,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba