Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pembangunan Taman Doa di TTU Terancam Batal
Regional NTT

Pembangunan Taman Doa di TTU Terancam Batal

By Redaksi4 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TTU, Agustinus Kaesnube
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TTU, Agustinus Kaesnube
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pembangunan Taman Doa yang sebelumnya direncanakan akan dibangun di Puncak Bukit Neonbat, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU terancam batal.

Pasalnya, hingga kini perencanaan pembangunan Taman Doa yang didalamnya terdapat patung Kristus Raja setinggi 58 meter tersebut belum diselesaikan oleh konsultan perencana PT Sabana. Perusahan ini diwakili oleh David Mesah.

“Untuk pembangunan Taman Doa memang sampai sekarang ini belum terlaksana karena kita masih minta konsultan untuk lengkapi perencanaan, terutama pada detail gambar maupun SNI bahan resi,” jelas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TT saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (04/06/2018).

Agustinus menjelaskan, dana untuk perencanaan pembangunan Taman Doa sudah dialokasikan tahun anggaran 2016 lalu sebesar Rp 320 juta.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Taman Doa pun sudah dilakukan serah terima terhadap perencanan tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Taman Doa Jadi Fokus Perhatian TP4D TTU

Agustinus mengatakan sebenarkan segera melakukan pembahasan pelelangan.

Namun mantan Asisten 2 Setda TTU tersebut menegaskan, ternyata ditemukan perencanaan berkaitan dengan detail gambar dan SNI bahan resi belum tuntas, sehingga dikembalikan ke konsultan untuk dilengkapi.

“Jadi kalau belum terlaksana pembangunan Taman Doa itu karena kesalahan konsultan perencana dan kami sudah tegaskan batas waktu untuk detail perencanaan harus dimasukkan pada tanggal 22 Juni, kalau sampai lewat tanggal itu, maka akan kami sampaikan ke bupati untuk diputuskan apakah mau dilimpahkan ke kejaksaan atau seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu, David Mesah selaku konsultan perencana pembangunan Taman Doa hingga berita ini diturunkan tak kunjung merespon, baik SMS maupun telepon konfirmasi VoxNtt.com.

 

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleTabrakan di Mando Sawu, Satu Orang Tewas
Next Article Surat Suara Pilkada TTS Belum Tiba

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.