Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Surat Suara Pilkada TTS Belum Tiba
Pilkada

Surat Suara Pilkada TTS Belum Tiba

By Redaksi4 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang, SH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Proses pengirim surat suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Timor Tengah Selatan (TTS) hingga kini belum tiba di KPU setempat.

Pengiriman tersebut oleh PT Temprina Trafika Madia yang beralamat di Gresik Surabaya.

Sesuai infomasi perusahan ini sudah menyerahkan ke PT POS Indonesia untuk dikirim ke Kabupaten TTS sejak 26 Mei 2018 lalu.

Namun hingga kini surat suara tersebut belum tiba di KPU Kabupaten TTS.

Menurut Ketua KPU Kabupaten TTS Ayub Magang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Kupang.

Namun belum memeroleh informasi pasti tentang keberadaan surat surat tersebut.

“Jadi kita sedang menunggu,” kata Ayub saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten TTS, Senin (04/06/2018).

Padahal kata Ayub, proses pengiriman surat suara melalui PT Pos Indonesia paling lambat 4 hari sudah tiba di Kupang.

Namun sudah memasuki 9 hari, surat suara belum tiba di ibu kota Provinsi NTT itu untuk selanjutnya dikirim ke KPU Kabupaten TTS.

Mengingat TTS terdiri dari 32 kecamatan dengan 921 TTS yang jaraknya cukup jauh untuk proses distribusi, maka dia berharap satu dua hari ke depan surat suara sudah tiba di Kupang untuk selanjutnya diteruskan ke KPU Kabupaten TTS, lalu dilakukan proses sortir.

Surat suara yang dicetak, lanjut Ayub, adalah sebanyak 283.775 lembar. Itu diperuntukan bagi pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 274.275 orang ditambah 2,5 persen surat suara tambahan

Selain itu, 2000 surat suara cadangan yang diperuntukan bagi pemilihan ulang.

Ayub meminta agar seluruh masyarakat yang sudah ada di DPT agar berpartisipasi dalam pemilihan serentak, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT maupun pada pemilihan bupati dan wakil bupati TTS pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

 

Penulis: Paul Resi
Editor: Adrianus Aba

TTS
Previous ArticlePembangunan Taman Doa di TTU Terancam Batal
Next Article Putusan Hukum Anies Baswedan Dinilai Janggal

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.