Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Nagekeo Diduga Sepelekan Keamanan Distribusi Surat Suara
Pilkada

KPU Nagekeo Diduga Sepelekan Keamanan Distribusi Surat Suara

By Redaksi9 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
23 koli surat suara Pilgub NTT tiba di KPU Kabupaten Nagekeo pada Sabtu pagi, (09/06/2018) (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo diduga menyepelekan keamanan dalam pendistribusian surat suara pemilihan gubenur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, saat pendistribusian surat suara Pilgub NTT dari Ende ke KPU Kabupaten Nagekeo tanpa ada koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Aesesa.

Baca Juga: Surat Suara Dikirim dari Ende ke Nagekeo Tanpa Ada Pengawalan

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad menegaskan, seharusnya KPU Kabupaten Nagekeo mengkoordinasi dengan Polisi saat pendistribusian surat suara tersebut.

“Bukan kami tidak mau kawal, tapi lemahnya KPU dalam hal ini melakukan koordinasi. Saya tadi sempat marah Pak Ketua KPUD (Nagekeo),” ujar Kapolsek Ahmad saat ditemui VoxNtt.com di aula Sekda Nagekeo, Sabtu (09/06/2018).

Dia mengaku kecewa dengan pihak KPU Kabupaten Nagekeo lantaran saat pendistribusian surat suara Pilgub NTT dari Ende menuju daerah itu tak ada koordinasi dengan Polisi.

“Saya sangat kecewa dengan KPUD Nagekeo. Masa pendistribusi surat suara seperti ini harus koordinasi dengan kita. Jangan buat cara seperti ini. Kalau ada apa-apa dengan surat suara, saya juga disalahkan,” tegasnya.

Kapolsek Ahmad juga menilai, pendistribusian surat suara tersebut tanpa ada pengawalan pihak keamanan akibat tidak pernah adanya koordonasi antara KPU Kabupaten Nagekeo dan perusahan percetakan.

Koordinasi tersebut terutama terkait waktu yang pasti untuk mendistribusikan surat suara.

Divisi Hukum KPU Kabupaten Nagekeo, Quirinus Eleuterius membenarkan pengiriman surat suara Pilgub NTT dari Ende menuju Nagekeo tanpa ada pengawalan dari pihak keamanan.

Menurut Quirinus, hal itu terjadi lantaran kesalahan komunikasi antara PT Pos dengan KPU Kabupaten Nagekeo.

Dampaknya, pihak Quirinus tidak melakukan koordinasi dengan pihak keamanan.

“Kami juga kaget tiba-tiba pendistribusian surat suara Pilgub NTT yang dibawa PT Pos Cabang Mbay sudah bawa ke KPUD Nagekeo tanpa ada koordinasi dengan kita,” ujarnya.

Quirinus menegaskan, seharusnya pihak PT Pos Indonesia sebelum proses pendistribusian surat suara terlebih dahulu menginformasikan kepada KPU Kabupaten Nagekeo.

“Sehingga kita dari KPUD Nagekeo melakukan koordinasi dengan pihak keamanan,” pungkas dia.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleJohnny Plate: Dalam Konteks Akademis Pancasila Bisa Diperdebatkan
Next Article 15 Dokter Internship Magang di RSUD Bajawa

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.