Borong, Vox NTT- Gregardus Adeputra Moses, Ketua BEM STKIP Citra Bakti Ngada mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) segera menuntaskan kisruh guru tenaga harian lepas (THL).
Menurut putra asli Matim yang sedang mengenyam pendidikan di Kabupaten Ngada itu, persoalan pemotongan gaji sejumlah guru THL oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Matim, Frederika Soch hingga kini belum menemukan titik terang.
Sebelumnya para guru THL diberi insentif Rp 1.250.000 per-bulannya, kini menjadi Rp 700.000. Padahal, dalam Perda APBD masih menetapkan honor guru THL sebesar Rp 1.250.000 per-bulannya.
Gregardus mengatakan, beberapa bulan lalu aktivis GMNI Cabang Manggarai dan LMND Cabang Ruteng sempat melakukan aksi unjuk rasa di Borong menentang kebijakan Kadis Frederika tersebut.
Aksi demonstrasi berlangsung di tiga titik yakni di kantor bupati, kantor Dinas PK, dan kantor DPRD Matim.
Namun hingga kini, kata dia, Pemkab Matim sama sekali belum merespon tuntutan aktivis terkait nasib para guru THL.
“Saya selaku ketua BEM STKIP Citra Bakti Ngada, putra asal Matim merasa sangat miris terhadap ketidakresponan dari pihak pemerintah terhadap aksi dan tuntutan yang sudah disampaikan teman-teman aktivis. Pemerintah dan DPRD terkesan apatis dalam menanggapi soal ini,” tegas Gregardus kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu (10/06/2018).
Padahal menurut dia, pemotongan gaji oleh Kadis Frederika merupakan persoalan serius karena sangat meresahkan masyarakat Matim, khususnya para guru THL.
“Mestinya pemerintah dan DPRD responsif dan peka menanggapi persoalan ini. Jangan cuci tangan. Bukankah kebijakan THL di Matim itu ada atas kesepakatan eksekutif dan legislatif. Di saat ada masalah, mereka malah cari aman,” tegas Gregardus.
Dia menilai telah terjadi konspirasi antara pemerintah dengan Dinas PK Matim, sehingga persoalan belum diklarifikasikan ke publik.
Karena itu, Gregardus mendesak pemerintah dan DPRD agar segera menyelesaikan dan memberikan penjelasan kepada publik.
Baca Juga: Aktivis Akan Kirim Tiga Peti Mati untuk Bupati dan DPRD Matim
“Persoalan ini jangan dikurung begitu saja seolah-olah tak ada masalah. Jika pemerintah Matim tidak menjawab persoalan ini, maka secara tidak langsung akan mencederai nilai demokrasi, karena suara mahasiswa adalah suara rakyat,” tegasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kadis Frederika menegaskan, kendati sudah ditetapkan dalam Perda APBD, namun sebagian dana tersebut masih tersimpan baik di kas daerah dan tidak dicairkan.
Menurut dia, daftar pagu anggaran (DPA) yang sudah dialokasikan Pemkab Matim untuk para guru tersebut sebesar Rp 4.470.000.000.
Jumlah itu dari 298 guru dikali dengan upah Rp 1.250.000 tiap bulannya.
Baca Juga: Gaji Guru THL di Matim Dipotong, Ke Mana Sebagian Dananya?
Sejauh ini, lanjut dia, sejumlah Rp 625.800.000 sudah dicairkan untuk pembayaran gaji 298 guru selama 3 bulan. Mereka diberi honor Rp 700.000 tiap bulannya.
Kadis Frederika juga membeberkan, kalau dihitung pertahun gaji bagi 298 orang guru sebesar Rp 2.503.200.000. Hitungan tersebut diperoleh dari honor Rp 700.000 tiap bulannya.
Sebab itu, dia menghitung masih terdapat sisa anggaran. Anggaran tersebut tentu saja masih aman di kas daerah.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba