Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Ini Kata Bupati Tote Terkait Kisruh Guru THL di Matim
VOX GURU

Ini Kata Bupati Tote Terkait Kisruh Guru THL di Matim

By Redaksi17 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Matim, Yoseph Tote
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Hingga kini masyarakat Manggarai Timur (Matim) masih menunggu jawaban dari Bupati Yoseph Tote terkait kisruh pemotongan gaji guru THL oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Frederika Soch.

VoxNtt.com pun berhasil mendapat salinan jawanan Bupati Matim dalam dokumen DPRD, sidang paripurna III.

Dalam dokumen itu, Bupati Tote menjelaskan, jumlah THL di Matim sekitar 8000 lebih dan bisa menyerap anggaran 100-an miliar setiap tahun.

“Apa yang disampaikan oleh pa Mias dan pa Sipri juga menjadi perhatian saya. Seharusnya nama yang digunakan cukup satu saja yaitu guru BOSDA, kenapa ada lagi guru THL. Saya nanti minta pa Sekda, tolong tanya BPK, apakah bisa beda-beda perlakuan terhadap guru jika tugas dan fungsinya sama. Karena ini akan berdampak pada pengelolaan keuangan,” ungkap Bupati Tote seperti tertulis dalam salinan itu.

“Saya mau kita berada pada area yang sama dalam melihat anak-anak kita, sedangkan kalau hal-hal teknis saya tidak kuasai betul, nanti ada yang paham betul tentang ini,” tambah Bupati Tote.

Dia mengatakan, khusus BOSDA dan THL, masih membutuhkan pertimbangan pada lembaga yang memeriksa. Itu terutama tentang tugas dan fungsi yang sama tetapi perlakuannya berbeda.

Menurut dia, pada prinsipnya harus sesuai dengan regulasi dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Kalau kondisi keuangan kita baik/banyak, saya selaku bupati sangat setuju kalau insentif mereka dinaikkan sesuai UMS menjadi dua juta. Saya juga sangat prihatin dengan insentif 700/bulan,” ungkap Bupati Tote.

Namun untuk saat ini kemampuan keuangan Matim belum bisa sampai agar insentif sesuai UMS.

Pada 2019 mendatang, lanjut Tote, pihaknya akan menaikkan sedikit. Secara teknis nanti Pemkab Matim akan melihat berapa jumlah guru yang tidak masuk kategori THL maupun BOSDA.

“Saya ingin kita mengatur ini sebaik mungkin agar tidak ada yang merasa disudutkan dan beberapa yang menjadi catatan komisi akan kita perhatikan. Nanti kita akan minta data tentang berapa jumlah guru yang diberhentikan dan saya juga tidak setuju kalau mereka diberhentikan, karena mereka juga saudara-saudari kita dan anak-anak kita,” ujarnya.

Diketahui dalam dokumen itu, anggota Komisi C DPRD Matim, Heremias Dupa dan Siprianus Habur meminta kepada Bupati Yosep Tote untuk bersikap tegas kepada Dinas PK agar membuat kebijakan yang solutif.

Kedua anggota DPRD ini berharap kepada Bupati Tote agar membatalkan kebijakan Dinas PK, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan persoalan baru.

Menurut mereka, kebijakan Dinas PK memotong gaji guru THL sangat tidak masuk akal.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticlePolitik Tindakan Arendt, HARMONI dan Kartu Petani Sejahtera
Next Article Cawabup Paket Evas Minta KPU Nagekeo Dibekukan

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.