Mbay, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo telah memutuskan jadwal kampanye kelima pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Senin malam (17/06/2018).
Namun rapat dan putusan jadwal yang diselenggarakan KPU Nagekeo pada Senin malam tersebut tanpa dihadiri dua paslon yakni dari Paket Pakar (Paskalis M. Ledo Bude-Oskarius Meta) dan Paket Garda (Gaspar Batu Bata- Andrianus Ndait).
Rapat Senin malam itu hanya dihadiri calon wakil bupati Paket Evas, Servasius Podhi, calon bupati Paket Pas, dan calon wakil bupati Paket Yes, Marianus Waja.
Jadwal kampanye tersebut tertuang dalam keputusan KPU Nagekeo nomor: 36/HK.01.1-kpt/5316/KPU-kab/VI/2018 tentang perubahan lampiran keputusan KPU Kabupaten Nagekeo nomor: 31/01.1-kpt/5316/KPU-kab/V/2018 tentang lampiran keputusan KPU kabupaten Nagekeo nomor: 30/01.1-kpt/5316/KPU-kab/V/2018, tentang perubahan lampiran keputusan KPU Kabupaten Nagekeo nomor: 21/01.1-kpt/5316/KPU-kab/III/2018, tentang perubahan lampiran keputusan KPUD Kabupaten Nagekeo nomor: 15a/01.1-kpt/5316/KPU-kab/II/2018, tentang jadwal Kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Nagekeo tahun 2018.
Dalam jadwalnya, pembukaan kampanye/deklarasi kampanye damai tanggal 15 Februari 2018.
Lalu, rapat umum sebanyak satu kali di ibu kota Kabupaten Nagekeo tanggal 06 Juni 2018, khusus untuk Paket Pakar.
Rapat umum sebanyak satu kali di ibu kota Kabupaten Nagekeo tanggal 21 Juni sampai 23 Juni 2018.
Untuk Paket Evas, Kamis, 21Juni. Sedangkan, untuk Paket Garda pada Kamis, 21 Juni diganti dengan pertemuan terbatas di Kecamatan Nangaroro.
Lalu, untuk Paket Pas dilaksanakan pada Jumat, 22 Juni. Sedangkan Paket Yes pada Sabtu 23 Juni.
Kemudian, untuk pertemuan terbatas Paket Evas dilaksanakan pada 22 Juni 2018 di Kecamatan Keo Tengah dan 23 Juni 2018 di Kecamatan Boawae.
Selanjutnya, masa tenang sekaligus pembersihan alat peraga kampanye dijadwalkan pada tanggal 24 sampai t26 Juni 2018.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba