Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Duit Pembangunan Mall Pelayanan di Luar APBD 2018
NTT NEWS

Duit Pembangunan Mall Pelayanan di Luar APBD 2018

By Redaksi20 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bekas kantor Bupati lama yang sementara disulap jadi Mall pelayanan publik (Foto: Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Mall Pelayanan Publik yang sementara dibangun Pemerintah Kabupaten Belu dengan anggaran Rp 3.493.295.000 tidak tertuang dalam APBD 2018.

Mall yang merenovasi Kantor Bupati Belu yang lama di jalan Basuki Rahmat itu dalam pelaksanaannya menggunakan SK Bupati.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Belu, Theodorus Tefa kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Kamis malam (19/07/2018).

Menurut Theodorus, sejauh ini DPRD Belu baru sebatas mendapatkan laporan dari pemerintah terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik.

“Kami bukan tidak tahu, mohon diperjelas. Yang saya maksud adalah bahwa sejauh ini anggaran pembangunan mall pelayanan tidak tertuang dalam APBD 2018 dan baru akan diusulkan dan dibahas dalam APBD perubahan nanti. Soal sumber anggaran dan detail penggunaan anggaran baru akan disampaikan melalui paripurna. Sejauh ini kami baru mendapat laporan. Ini yang saya maksud. Bukan berarti DPRD tidak tahu,” jelas politisi partai Golkar itu.

Disampaikannya pekerjaan mall tersebut belum dibahas DPRD dan akan diusulkan anggarannya melalui sidang perubahan.

Dalam sidang perubahan, DPRD akan membahas secara terperinci penggunaan anggaran yang telah digunakan pemerintah.

Ditanya mengenai sumber dan penggunaan anggaran, Theodorus mengatakan bahwa hal tersebut sangat teknis. Sehingga hingga kini pihaknya belum mengetahui secara persis karena tidak ada ada dalam APBD.

“Terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik, bahwa bukan kami tidak tau tetapi kami baru sebatas mendapat laporan dari pemrintah sebagai penjabaran APBD yang dikuatkan dengan SK bupati. Jadi secara teknis, kewenangan masih ada pada pemerintah dimana nanti DPRD akan tahu secara terperinci setelah ada usulan pemerintah yang akan dibahas pada sidang APBD Perubahan,” jelas Ketua Komisi III DPRD Belu itu.

Meski demikian, Theodorus mengaku tetap menghargai upaya pemerintah dalam melakukan kegiatan pembangunan Mall Pelayanan Publik yang sementara dikerjakan saat ini.

Sementara Bupati Belu Wilybrodus Lay belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Dihubungi VoxNtt.com melalui pesan singkat dan WhatsApp ke nomor ponsel miliknya, Ketua DPC Partai Demokrat itu hanya membaca dan tidak memberikan jawaban.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleSambut HBA, Kejari TTU Anjangsana ke Panti Asuhan Budi Mulia
Next Article Wah! Ada Siswa SMA di Ende Tingkat IQ Superior

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.