Kupang, Vox NTT-Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Leksi Arianto Kain (30), meninggal dunia di Bentulu, Malaysia pada 23 Juli 2018 lalu.
Jenazah itu dikirim tanpa autopsi dan tiba di Kupang pada Minggu, (29/7/2018) malam, sekitar pukul 22:00 Wita.
Setibanya di Bandara Eltari, keluarga yang sudah menanti langsung membawa jenazah ke kampung halamannya di Sulamu, Kabupaten Kupang.
Triventi Kain, Adik kandung almahrum, mengatakan, penyebab kematian Leksi bermula dari sakit lambung.
“Tetapi rasa sakit yang dialami itu hanya empat hari saja. Setelah itu beliau langsung meninggal,” kata Triventi kepada VoxNtt.com, Minggu malam.
Almarhum kata dia, bekerja di Malaysia sudah 8 tahun, dan awalnya diberangkatkan secara legal.
“Sejak tahun 2011, beliau bekerja di Malaysia, tidak ada kekerasan atas kematian ini. Itu tadi, beliau meninggal karena sakit lambung, dan kita dapat informasi dari kita punya kakak yang bekerja di Malaysia,” ujarnya.
Sementara itu, Pdt. Emmy Sahertian dari Badan Pembantu Pelayanan Advokasi Hukum dan Perdamaian Sinode GMIT, menagatakan, kebanyakan TKI pulang dalam bentuk jenazah mengalami persoalan dengan dokumen-dokumen atau non prosedural.
“Selama ini yang resmi hanya beberapa saja yang melalui prosedural, tetapi kebanyakan mereka itu non procedural,”katanya.
Almarhum Leksi kata dia, diberangkatkan secara resmi sejak tahun 2011, kemudian tidak mengurus kembali kontraknya sehingga dinyatakan ilegal atau tak terdokumentasi.
“Nah, dia sudah sekian tahun itu berarti dia sudah menjadi orang legal hanya dua tahun, dan setelah itu dia menjadi illegal. Kita juga tidak tahu apakah dia dihairing (melanjutkan) kembali atau dia kemudian hanya bersepakat dengan majikannya dan bekerja. Itu biasanya illegal,”tandasnya.
Menurut Pdt Emmy, kematian Leksi ini menembus angka ke 62 di tahun 2018.
“Cukup tinggi, lalu kemudian hampir satu Minggu itu kalau tidak empat sampai lima jenazah yang dikirim dari Malaysia, dan bagi kami ini sesuatu yang serius,”ujarnya.
Angka kematian TKI dari Malaysia itu kata dia, belum terhitung kematian pekerja migran yang meninggal di berbagai belahan dunia.
“Kami menduga bahwa itu lebih, tetapi mereka dikuburkan di sana secara diam-diam,”katanya.
Dari keterangan yang ada lanjutnya, kematian Leksi ini bermula dari sakit perut selama tiga hari. Tetapi ketika dibawah ke Rumah Sakit, pihak Rumah Sakit memberi keterangan bahwa penyebab kematiannya tidak ada.
“Dia meninggal dalam perjalanan, lalu biasanya kalau sudah meninggal di luar itu wajib di otopsi supaya tau penyebab kematian, tetapi karena ada dia punya sepupu di sana menuntut untuk tidak usah di autopsi. Akhirnya tidak tau penyebab kematiannya. Biasa kalau ketahuan penyebab kematiannya itu juga bisa menjadi alasan untuk menuntut hak-haknya di sini. Kalau saudara Leksi ini untuk menuntut hak-haknya agak sulit,”jelasnya.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan K