Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Jenazah TKI Asal Kupang Dikirim Tanpa Autopsi
HEADLINE

Jenazah TKI Asal Kupang Dikirim Tanpa Autopsi

By Redaksi30 Juli 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jenazah Leksi Arianto Kain, saat tiba di Bandara Eltari Kupang, Minggu 29 Juli 2018 (Foto : Arta)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Leksi Arianto Kain (30), meninggal dunia di Bentulu, Malaysia pada 23 Juli 2018 lalu.

Jenazah itu dikirim tanpa autopsi dan tiba di Kupang pada Minggu, (29/7/2018) malam, sekitar pukul 22:00 Wita.

Jenazah Leksi Arianto Kain, saat tiba di Bandara Eltari Kupang, Minggu 29 Juli 2018 (Foto : Arta)

Setibanya di Bandara Eltari, keluarga yang sudah menanti langsung membawa jenazah ke kampung halamannya di Sulamu, Kabupaten Kupang.

Triventi Kain, Adik kandung almahrum, mengatakan, penyebab kematian Leksi bermula dari sakit lambung.

“Tetapi rasa sakit yang dialami itu hanya empat hari saja. Setelah itu beliau langsung meninggal,” kata Triventi kepada VoxNtt.com, Minggu malam.

Almarhum kata dia, bekerja di Malaysia sudah 8 tahun, dan awalnya diberangkatkan secara legal.

“Sejak tahun 2011, beliau bekerja di Malaysia, tidak ada kekerasan atas kematian ini. Itu tadi, beliau meninggal karena sakit lambung, dan kita dapat informasi dari kita punya kakak yang bekerja di Malaysia,” ujarnya.

Sementara itu, Pdt. Emmy Sahertian dari Badan Pembantu Pelayanan Advokasi Hukum dan Perdamaian Sinode GMIT, menagatakan, kebanyakan TKI pulang dalam bentuk jenazah mengalami persoalan dengan dokumen-dokumen atau non prosedural.

“Selama ini yang resmi hanya beberapa saja yang melalui prosedural, tetapi kebanyakan mereka itu non procedural,”katanya.

Jenazah TKI saat tiba di Kargo Bandara Eltari (Foto: Arta)

Almarhum Leksi kata dia, diberangkatkan secara resmi sejak tahun 2011, kemudian tidak mengurus kembali kontraknya sehingga dinyatakan ilegal atau tak terdokumentasi.

“Nah, dia sudah sekian tahun itu berarti dia sudah menjadi orang legal hanya dua tahun, dan setelah itu dia menjadi illegal. Kita juga tidak tahu apakah dia dihairing (melanjutkan) kembali atau dia kemudian hanya bersepakat dengan majikannya dan bekerja. Itu biasanya illegal,”tandasnya.

Menurut Pdt Emmy, kematian Leksi ini menembus angka ke 62 di tahun 2018.

“Cukup tinggi, lalu kemudian hampir satu Minggu itu kalau tidak empat sampai lima jenazah yang dikirim dari Malaysia, dan bagi kami ini sesuatu yang serius,”ujarnya.

Angka kematian TKI dari Malaysia itu kata dia, belum terhitung kematian pekerja migran  yang meninggal di berbagai belahan dunia.

“Kami menduga bahwa itu lebih, tetapi mereka dikuburkan di sana secara diam-diam,”katanya.

Dari keterangan yang ada lanjutnya, kematian Leksi ini bermula dari sakit perut selama tiga hari. Tetapi ketika dibawah ke Rumah Sakit, pihak Rumah Sakit memberi keterangan bahwa penyebab kematiannya tidak ada.

“Dia meninggal dalam perjalanan, lalu biasanya kalau sudah meninggal di luar itu wajib di otopsi supaya tau penyebab kematian, tetapi karena ada dia punya sepupu di sana menuntut untuk tidak usah di autopsi. Akhirnya tidak tau penyebab kematiannya. Biasa kalau ketahuan penyebab kematiannya itu juga bisa menjadi alasan untuk menuntut hak-haknya di sini. Kalau saudara Leksi ini untuk menuntut hak-haknya agak sulit,”jelasnya.

Penulis  : Tarsi Salmon

Editor    :  Irvan K

Kota Kupang
Previous ArticleTuchel Akan Bicara dengan Neymar tentang Kebiasaan “Akting”
Next Article Disdukcapil Manggarai Dituding Persulit Warga Dapatkan Akta Nikah

Related Posts

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.